Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHUKUM

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Jadi Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Palsu

119
×

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Jadi Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Palsu

Share this article
Example 468x60

Kediri (aksennews.com)—– Seorang perempuan bernama Sriwati warga Kecamatan Ngadiluwih datang ke Mapolres Kediri, pada Kamis (29/8/2024) setelah dirinya menjadi korban dugaan penipuan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau P3K di sebuah sekolah di Kota Kediri.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2009-2014 ini mengalami kerugian sebesar Rp. 45 juta dalam kejadian tersebut.

Example 300x600

Kuasa hukum Sriwati, Suryanto S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian berawal sekitar bulan April 2024, kala itu terduga pelaku bernama Joko Witanto menawarkan rekruitmen CPNS di salah satu sekolah di Kota Kediri kepada kliennya.

“Kedatangan kami ke Polres Kediri melaporkan Joko Witanto dalam perkara kasus dugaan penipuan 378 yang intinya dijanjikan masuk CPNS atau P3K,” kata Suryanto. 

Ditambahkannya, untuk memasukkan anak Sriwati ke P3K, Joko Witanto meminta pembayaran sebesar Rp. 45 juta dengan berdalih memiliki hubungan dengan petinggi dari TNI dan Polri.

“Anak korban yang dimasukkan di CPNS atau P3K di sekolahan Kota Kediri, menurut pengakuannya (terduga pelaku -red) ke korban punya koneksi petinggi di TNI dan Polri semacam Jenderal,” tambahnya.

Menurut Suryanto, dugaan penipuan ini tidak hanya dialami oleh Sriwati, namun diduga juga ada korban lain.

“Kita datang kesini (Mapolres Kediri -red) dengan membawa bukti-bukti termasuk foto. Mungkin ada beberapa perkara seperti ini nanti bisa merapat dan akan kita bantu,” jelasnya.

Sementara itu, Sriwati sendiri mulai curiga ketika tidak mendapat kabar setelah menunggu lebih dari satu bulan setelah melakukan pembayaran. Saat mencoba mengecek ke sekolah yang dijanjikan, ternyata tidak ada lowongan yang dimaksud.

“Saya curiga karena tidak ada kabar. Kalau janjinya setelah pembayaran lunas anak saya bisa kerja. Waktu ke rumah saya dia (terduga pelaku -red) kirim foto-foto koneksi petinggi TNI Polri dan kenal dengan seseorang. Saya pun langsung percaya,” ungkapnya.

Sriwati juga mencoba menghubungi Joko Witanto, namun ponselnya sudah tidak bisa dihubungi.

“Ya saya sempat mentransfer Rp. 45 juta. Atas kejadian ini akhirnya saya memilih meminta bantuan lembaga hukum Peradi Kediri Raya. Kami berharap semoga uang saya bisa kembali. Saya melakukan ini (melapor ke Polres Kediri -red) agar semua orang bisa waspada,” pungkasnya.

Kasus dugaan penipuan ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib di Mapolres Kediri.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *