Kediri (aksennews.com)—– Hari ini Kamis (5/9/2024) KPU Kota Kediri mengundang Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024 untuk menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi.
Bertempat di ruang RPP KPU Kota Kediri, berita acara diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi didampingi Arif Suryawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.
Untuk diketahui, KPU Kota Kediri menerima pendaftaran dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Pasangan Vinanda Prameswati, SH, M.Kn – Qowimuddin Thoha dan Ferry Silviana Feronica, SP., Regina Nadya Suwono.
Status kedua Paslon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan.
Adib Zaimatu Sofi mengatakan, hasil penelitian persyaratan administrasi calon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan pada hari ini.
“Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” terang Sofi, begitu ia kerap disapa.
Lebih lanjut, Sofi menerangkan Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), pada 6 September hingga 8 September 2024.
“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” imbuhnya.
KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun Tim Paslon benar-benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki, mengingat waktu yang sangat singkat.
Selain kepada LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.(BIM)