Kediri (aksennews.com) —- Dalam siaran pers pasca Rapat Pleno Tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, pada Minggu 22 September 2024, secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Kediri, Ketua dan anggota lengkap lima orang Komisioner turut hadir.
Hasil yang diumumkan menetapkan dua pasangan calon, yakni ;
(1). H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T.
(2). H. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI.
Kedua pasangan calon ini diurutkan sesuai dengan kedatangan pada saat pendaftaran.
Sementara terkait visi misi dan program kedua pasangan calon ini, berikut rinciannya.
Tersaji dengan suspen misteri, kedua tim pasangan calon siap bersaing untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri periode 2024-2029.