Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLINGKUNGANOtomotifPEMKOT KEDIRI

Dishub Kota Kediri : Belum Ada Perda yang Mengatur Sanksi Batas Uji Emisi di Kota Kediri

257
×

Dishub Kota Kediri : Belum Ada Perda yang Mengatur Sanksi Batas Uji Emisi di Kota Kediri

Share this article
Example 468x60

Kediri (aksennews.com) —- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri telah menggelar kegiatan uji emisi gratis berkolaborasi dengan dinas terkait dan Auto 2000 Kediri dalam upaya menekan polusi di kota tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Memorial Park Jalan PK Bangsa Kota Kediri, pada Kamis 26 September 2024.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Kediri, Indra Hadi Prasetyo, mengatakan kegiatan ramp check dan uji emisi merupakan salah satu langkah untuk menanggulangi polusi udara di Kota Kediri.

Example 300x600

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Kepolisian, Subdenpom, Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, jasa Raharja, dan tim Auto 2000.

Indra juga menyatakan bahwa meskipun belum ada Perda yang mengatur sanksi terkait batas uji emisi di Kota Kediri, namun aturan tersebut sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas.

“Kalau di Jakarta setahu kami ada sanksi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Ketika kendaraan mau perpanjangan STNK, sudah diterapkan harus melampirkan sertifikat uji emisi di kota besar,” kata Indra.

Dikatakannya, jika ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi pihaknya menyarankan pemilik kendaraan melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin agar kondisi kendaraan tetap prima.

Sementara itu, Muktafi dari Auto 2000 Kediri menekankan pentingnya kegiatan uji emisi dalam menjaga lingkungan untuk generasi mendatang. Ia menjelaskan bahwa kendaraan dengan tingkat pembakaran yang baik akan menghasilkan emisi yang lebih bersih, sementara kendaraan dengan gas buang yang tinggi dapat mencemari lingkungan.

“Ada beberapa indikator yang masuk ambang batas atau tidak, dengan memakai alat co tester (ini -red) bisa diketahui setelah uji emisi ada beberapa indikator kendaraan lolos uji emisi dan tidak,” ungkapnya.

Kepada jurnalis media ini, seorang warga Kota Kediri, Sandi, yang kendaraannya menjalani uji emisi menyatakan keingintahuan atas manfaat uji emisi ini. Menurutnya, uji emisi penting untuk mengukur kadar emisi yang berpotensi mencemari udara, dan ia berharap agar semua kendaraan dapat lebih ramah lingkungan di masa depan.

“Sangat penasaran dengan uji emisi ini apa manfaatnya bagi kedepanya, uji emisi itu untuk menentukan kadar emisinya yang  menganggu polusi udara yang di akibatkan dari asap kendaraan, harapan saya semuanya lebih baik,” pintanya.(BIM)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *