Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHUKUMKRIMINALPEMKAB KEDIRI

LSM Kediri Desak Kejari Kabupaten Kediri Tanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

713
×

LSM Kediri Desak Kejari Kabupaten Kediri Tanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Share this article
Example 468x60

Kediri (aksennews.com) — Puluhan aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Senin, 07 Oktober 2024.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri beserta dua stafnya di ruang Media Center Kejaksaan Negeri.

Example 300x600

Koordinator LSM, Khoirul Anam, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya respons dari aparat penegak hukum terkait surat aduan dugaan korupsi pengadaan 344 Unit Mobil Siaga se-kabupaten Kediri yang telah dikirimkan dua tahun sebelumnya.

“Mobil siaga itu dari dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus -red), dimana dana tersebut ditransfer ke pemerintah desa itu senilai 200 juta rupiah, tapi desa itu diminta untuk mentransfer ke dealer tertentu dengan nilai 199 juta rupiah, yang satu juta katanya untuk pak Kades,” kata Khoirul Anam.

Dikatakannya, begitu dikirim ternyata Mobil yang dikirimkan speknya standar, padahal waktu itu di e-katalog harganya berkisar 125 juta rupiah, sehingga ada selisih yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar 65 juta rupiah per satu unit Mobil Siaga tersebut.

“Dikalikan 344 unit itu berarti ketemunya 22 Miliar 16 Juta rupiah, itu estimasi kerugian negara yang kami laporkan waktu itu. Dan ini kami konfirmasi apakah surat itu masih ada, karena dua kali saya menemui pak Kasi Intel Kejari waktu itu katanya masih pendalaman,” katanya.

Meskipun tidak mendapat kejelasan, Cak Anam, begitu ia kerap disapa, bersama puluhan LSM lainnya berencana untuk mengirim ulang surat aduan tersebut jika tidak tertindaklanjuti oleh kejaksaan negeri dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya surat aduan yang dimaksud.

“Jadi terkait dengan hari ini teman-teman LSM kesini ternyata mau menanyakan penanganan perkara terkait dengan yang disampaikan tadi (dugaan korupsi pengadaan mobil siaga -red) pernah menyampaikan laporan di tahun 2022. Dengan penyampaiannya yang bersangkutan makanya dalam hal ini kami meminta waktu dulu,” ungkap Iwan.

Namun, Ia berjanji akan berusaha mencari informasi mengenai surat aduan tersebut dalam dua hari ke depan, bila tidak ditemukan, pihak LSM dipersilahkan untuk mengirim ulang surat aduan dugaan korupsi tersebut.

“Karena berdasarkan data-data yang ada di kami terkait dengan mobil siaga itu kami belum pernah, makanya untuk memastikan kembali karena yang bersangkutan menyampaikan tahun 2022, kita akan coba telusuri dulu apakah memang benar ada pengaduan terkait dengan hal tersebut,” tambahnya.

Saat ditanya jurnalis media RAMtivi terkait surat aduan yang dimaksud apakah masuk dengan cara resmi, Iwan kembali menegaskan meminta waktu untuk mencari tahu keberadaannya.

“Nah itulah, kami kroscek dulu. Karena berdasarkan data yang ada di saya yang terutama kemarin itu tidak ada, maksudnya saya belum pernah menemukan selama saya (menjabat -red) hampir satu tahun,” pungkas Iwan.

Jurnalis: Bimo

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *