Kediri (aksennews.com) – Jembatan Semampir Kota Kediri, yang sebelumnya ditutup selama sepekan untuk uji pembebanan, akhirnya kembali dibuka untuk lalu lintas kendaraan.
Namun, ada pembatasan ketat terkait jenis kendaraan yang diizinkan melintas. Menurut Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Jawa Timur-Bali, mulai 28 Oktober 2024, hanya kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi dengan tinggi maksimal 2,1 meter yang diperbolehkan melintasi jembatan ini.
Setelah melakukan uji pembebanan, BBJN Jawa Timur-Bali telah menetapkan pembatasan akses untuk kendaraan yang melintas di Jembatan Semampir Kota Kediri. Untuk itu, portal setinggi 2,1 meter akan dipasang di kedua sisi Jalan Sultan Iskandar Muda, sebagai akses ke Jembatan Semampir.
Kendaraan besar dan bus akan dialihkan ke rute alternatif yang sudah disiapkan. Untuk kendaraan besar yang tidak dapat melalui Jembatan Semampir, pemerintah telah menyiapkan rute alternatif. Jalur-jalur ini meliputi beberapa ruas utama untuk kendaraan dari arah Surabaya, Tulungagung, Pare, dan Nganjuk, dengan berbagai titik kontrol yang disiapkan untuk memastikan kelancaran. Berikut adalah beberapa rute yang ditetapkan:
• Surabaya – Tulungagung: Jl. Mayor Bismo – Jl. Sersan Suharmaji
• Kediri/Tulungagung – Nganjuk: Jl. Kapten Tendean – Jl. Sersan Bahrun – Jl. Gatot Subroto
• Nganjuk – Kediri/Tulungagung: Jl. Sersan Bahrun – Jl. Urip Sumoharjo
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Didik Catur, saat dikonfirmasi jurnalis media aksennews.com mengatakan pembatasan kendaraan berat melintasi Jembatan Semampir. Pembatasan kendaraan ini diperkirakan akan dilakukan hingga Maret 2025.
“Rencananya, proses pembangunan ulang Jembatan Semampir akan dimulai pada bulan Maret 2025. Kami sudah menyiapkan rute alternatif bagi truk, bus, dan kendaraan besar lainnya sesuai dengan rekayasa lalu lintas penutupan sebelumnya pada tanggal 21 Oktober – 27 Oktober,” ungkap Didik Catur di Kediri pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Tujuan dari pembatasan kendaraan yang akan melintas Jembatan Semampir adalah untuk memastikan keamanan dan ketahanan struktur jembatan terhadap beban kendaraan. Proses uji beban ini akan menjadi langkah awal sebelum pembangunan ulang jembatan dimulai pada tahun 2025. (ADV)