Kediri (aksennews.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Gedung Balai Desa Karangrejo, Jl. Tunggul Wulung No. 322, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kab.Kediri, pada Minggu (17/11/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Irbabul Lubab mengatakan, dalam simulasi ini pihaknya melibatkan seluruh Badan Ad-hoc.
“Ini yang diundang semua Badan adhoc kecuali KPPS, ada PPK dan ada PPS sekitar 500 lebih” katanya, saat diwawancarai jurnalis media aksennews.com.
Kemudian, mereka bisa mengukur efektivitas, efisiensi dan akurasi dari formulir-formulir dan pengadninistrasian proses pelaksanaannya di lapangan.
“Ya harapannya ini adalah media sosialisasi kita untuk terkait Tungsura (Penghitungan Surat Suara -red) agar bisa dilihat semua jajaran KPPS di tingkat Kabupaten Kediri, supaya nantinya di hari H tidak terjadi kesalahan-kesalahan terkait Tungsura,” imbuhnya.
Yang menjadi pedoman KPU untuk melakukan simulasi adalah rancangan yang sudah ditetapkan.
“Acara ini memang kita melaksanakan sesuai dengan surat dinas dari KPU RI nomor 22 79 tahun 2004, bahwasanya KPU kabupaten Kediri wajib melaksanakan simulasi Tungsura,” pungkas Irbabul Lubab.