Kediri (aksennews.com) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi di Lotus Garden Hotel & Resto, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri pada Rabu (20/11/2024), merilis hasil pemetaan kerawanan pemilu.
Rapat ini melibatkan jajaran pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan (PPL), dan Pengawas TPS (PTPS) di seluruh wilayah Kota Kediri.
Suhartono, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, menyampaikan bahwa akan diterapkan Sistem Pengawasan Melekat (SIWASKAT) oleh PPL saat pemungutan suara berlangsung guna memastikan keberlangsungan prosedur pemilu dari awal hingga akhir.
“Itu nanti berupa laporan pengawasan yang dilakukan oleh PPL, dan kalau SIWASKAT ini laporan untuk Jawa Timur saja,” ungkap Hartono, begitu ia kerap disapa.
Dikatakannya, pihaknya telah memetakan potensi kerawanan berdasarkan 25 indikator.
“Dari hasil tersebut, terdapat 7 indikator sosial yang menjadi perhatian, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPT, dan pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk daftar pemilih,” Imbuhnya.
Hasil temuan menunjukkan 64 pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar, 138 pemilih memenuhi syarat namun belum masuk DPT, serta beberapa potensi kerawanan lain yang memerlukan mitigasi lebih lanjut.
Bawaslu Kota Kediri merekomendasikan kepada KPU Kota Kediri untuk melakukan langkah antisipasi terkait pemilih, menjaga kredibilitas Pilkada 2024.