Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMKPU Provinsi BaliPOLITIK

Ketua KPU Bali Ungkap Solusi Partisipasi Pemilih Supaya Bisa Naik di Next Pemilu (2029)

185
×

Ketua KPU Bali Ungkap Solusi Partisipasi Pemilih Supaya Bisa Naik di Next Pemilu (2029)

Share this article
Example 468x60

Denpasar ( aksennews.com ) —– Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menilai pemutakhiran data pemilih dengan asas de jure dalam Pemilihan Gubernur 2024 menjadi penyebab tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Bali tidak meningkat (stagnan/ tetap). “Sekarang model asas de jure, kalau kita lakukan de facto mungkin lebih tinggi, karena kalau de jure semuanya bahkan yang ada di kapal pesiar yang kerja di luar dimasukkan di dalamnya, jadi tidak mungkin bisa pulang,” ungkapnya di acara Gathering Media KPU Provinsi Bali di Istana Taman Jepun, Dentim, Bali, Senin, 23 Desember 2024.

Lidartawan menjelaskan penggunaan asas de jure menyebabkan semua orang dengan hak pilih masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara dalam pilkada tidak terdapat proses pemilihan di luar Bali, berbeda dengan pemilu lalu (Pilgub Bali 2018).

Example 300x600

Hal ini yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih di bawah target awal 75 persen, yaitu 71,9 persen, sama seperti saat Pilgub Bali 2018 yang saat itu menggunakan asas de facto (sesuai kenyataan, domisili data pemilih) dengan jumlah pemilih tak sebanyak saat ini. Adapun angka 71,9 persen tingkat partisipasi tahun ini terdiri dari 2.364.475 pemilih dari total 3.283.893 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kalau mau jujur, ada dua solusi yang harus kita lakukan. Pertama, pendaftaran pemilihnya de facto, jangan de jure, atau kalau mau semuanya memilih lakukan pemungutan suara dengan pos, seluruh masyarakat yang ada di luar Bali kita data berikan (kartu) pos untuk memilih,” ujarnya.

Foto: “Sekarang model asas de jure, kalau kita lakukan de facto mungkin lebih tinggi, karena kalau de jure semuanya bahkan yang ada di kapal pesiar yang kerja di luar dimasukkan di dalamnya, jadi tidak mungkin bisa pulang,” ungkapnya di acara Gathering Media KPU Provinsi Bali di Istana Taman Jepun, Dentim, Bali, Senin, 23 Desember 2024.

Mengenai isu golput Pilgub Bali mencapai 28,1 persen karena kurangnya sosialisasi dan sebaran formulir C Pemberitahuan, Lidartawan mengklaim itu kurang tepat. Menurut dia, dari data KPU Bali, hampir 85 persen pemilih sudah terpapar sosialisasi. Perihal C Pemberitahuan sudah menjadi bagian dari sosialisasi di mana penyelenggara telah mengedukasi soal cek DPT online sebagai alternatif jika formulir pemberitahuan tak sampai di tangan pemilih.

Lidartawan menuturkan dari data juga ditemukan hanya 4,6 persen formulir C Pemberitahuan yang dikembalikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), apabila seluruhnya sampai menurutnya tak akan mengubah banyak angka. Belum lagi Lidartawan mengingatkan soal kondisi Pilkada Serentak 2024 ini dengan satu TPS berisi 600 pemilih yang membuat KPPS kesulitan bertemu langsung menyerahkan formulir dengan kesibukan pemilih yang berbeda-beda.

“Kadang-kadang rumahnya digembok, pagi siang sore malam dicari tidak ada, sedangkan kalau dititip salah lagi. Mungkin nanti, menurut saya, kita mulai dengan digital saja (aplikasi), hampir semua punya handphone bagus tinggal kirim ke masing-masing handphone-nya, tidak lagi mendistribusikan,” kata beliau.

Pesta Demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024, sepertinya minim menggunakan anggaran. Dari pemaparan komisioner KPU Provinsi Bali untuk Pilgub Bali, KPU Provinsi Bali berhasil menghemat anggaran Pilkada Serentak 2024 hingga 50 persen. Dari Rp155.000.000.000,00 anggaran Pilkada Bali dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), baru Rp60.000.000.000,00 yang dihabiskan. Namun, masih ada beberapa tahapan yang akan dilakukan sebelum menetapkan pasangan kepala daerah terpilih. Seperti pembayaran tenaga ad-hoc pada Januari 2025 dan acara penetapan Kepala Daerah Terpilih.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan memperkirakan hanya akan menghabiskan anggaran maksimal Rp70.000.000.000,00. Sebab, saat ini baru Rp60.000.000.000,00 yang dihabiskan, sehingga, akan tersisa kurang lebih Rp85.000.000.000,00. Lidartawan memproyeksikan anggaran Rp70.000.000.000,00 itu akan habis sampai Februari 2025 seusai penetapan calon terpilih. Sisa anggaran akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Bali agar bisa menjadi SILPA di tahun 2024 ini. SILPA adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, yaitu selisih antara defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Ada pembiayaan yang sengaja direalisasikan pada akhir tahun sebelumnya untuk operasionalisasi awal tahun.

“Kami akan kembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih. Kalau calon terpilihnya ditetapkan sekitar tanggal 04, 05, 06 Januari 2025 setelah BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) dikeluarkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) pada tanggal 03 Januari 2025,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Lidartawan mengatakan, pihaknya telah berhasil menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.”Bukan berarti kami tidak bisa menggunakan anggaran. Sebab, ada beberapa hal yang menyebabkan anggaran pada Pilgub Bali 2024 ini irit dan efisien. Pertama, tidak adanya peserta perseorangan dalam Pilgub Bali 2024, sehingga alokasi dana kampanye hanya diperuntukkan pada dua pasangan calon. Dan alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan. Kami hanya melaporkan melakukan pemberian dukungan pada dua paslon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan,’’ terang Lidartawan.

Beliau juga mengatakan, penyebab kedua, banyak alokasi dana untuk Kelompok Kerja (Pokja) yang dikembalikan. Sebab, aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dana yang boleh dikeluarkan maksimal hanya untuk 5 Pokja dalam setahun. KPU Bali hanya boleh “menikmati” 2 Pokja saja dari 20 Pokja yang ada.

Ketiga, efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting. Bahkan, pengadaan barang dan jasa yang tidak penting dan masih layak digunakan tidak dilakukan pembelian barang yang baru. Seperti komputer yang masih layak digunakan di KPU Bali. Terakhir, alokasi dana yang cukup besar untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak digunakan satu rupiah pun, Sebab, KPU Provinsi Bali kembali mencatatkan sejarah menjadi satu-satunya KPU yang tidak ada sengketa Pilkada Serentak 2024 di MK. Baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/ Kota di Bali. “Kalau dibilang Pilkada mahal, Pilkada Serentak 2024 kali ini sangat murah dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. Tidak ada penghamburan-penghamburan apalagi temuan dan lain sebagainya. Jadi kami sangat efektif efisien,” ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli tersebut. (*JR77*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *