Kediri (aksennews.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menggelar Rapat Evaluasi terkait Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Grand Surya Hotel dimulai pukul 15.00 WIB, pada Jumat-Sabtu 3-4 Januari 2025, dan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan F, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin bersama Sekretaris Randy Agatha Sakaira dengan mengundang seluruh PPk se – Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan tujuan dari acara evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan menyusun rekomendasi guna meningkatkan kualitas pemilihan di masa yang akan datang.
Nanang juga menekankan bahwa Kabupaten Kediri telah sukses dalam aspek teknis dan mendapat partisipasi masyarakat yang membanggakan, namun tetap terdapat beberapa aspek yang perlu dievaluasi untuk peningkatan di masa depan.
“Kabupaten Kediri tidak hanya sukses dalam pelaksanaan teknis, tetapi juga menunjukkan partisipasi masyarakat yang membanggakan, meskipun begitu masih ada beberapa hal yag patut kita evaluasi sebagai bahan perbaikan untuk masa yang akan datang,” jelas Nanang.
Selain itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan F juga turut memaparkan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di Kabupaten Kediri mencapai 72% tanpa adanya sengketa atau keberatan dalam pelaksanaannya.
“Pada Pilkada serentak di Kabupaten Kediri ini mencapai 72 persen, dan tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang -red) maupun PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan -red),” ungkap Eka.
Acara evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk memperbaiki proses pemilihan yang lebih baik di masa depan.