Denpasar ( aksennews.com ) —- Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) ke Sekeha Teruna Teruni (STT) sebagai langkah pencegahan dan antisipasi adanya penggunaan sound system saat Parade Ogoh-ogoh di wilayah kecamatan Denpasar Barat (Denbar).
Kapolsek Denpasar Barat (Kapolsek Denbar) Kompol. Laksmi Trisnadewi W., S.H, S.I.K., didampingi Kanit Binmas (Bimbingan Masyarakat) AKP I Wayan Budiartana, S.H., bersama Kepala Dusun Banjar Mertha Gangga Wayan Pastika, Kelian Adat Br. Mertha Gangga I Nyoman Mertha dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Tegal Kertha, melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan mengunjungi STT Banjar Mertha Gangga, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa (18/03/2025) malam WITA.
Pada kesempatan ini Kapolsek Denbar menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat, khususnya para pemuda/generasi muda Hindu-Bali (Yowana) yang terlibat dalam pembuatan ogoh-ogoh. Dalam sambutannya, Kompol Laksmi mengingatkan agar pelaksanaan tradisi ogoh-ogoh berjalan dengan tertib, tanpa melibatkan penyalahgunaan seperti mengkonsumsi minuman beralkohol maupun narkoba yang dapat mencoreng nilai-nilai seni dan budaya Bali.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, terutama melalui Bhabinkamtibmas yang selalu siap membantu mengatasi masalah keamanan.
“Jangan ragu untuk segera melapor jika ada hal yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan (Kaling), agar bisa segera diambil tindakan yang diperlukan,” ucapnya.
Kadus Banjar Mertha Gangga Wayan Pastika dan Ketua STT Ketut Setiawan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan berharap agar bimbingan serta dukungan dari Polsek Denbar dapat terus berlanjut, pihaknya bersama STT berkomitmen untuk menolak tegas penggunaan sound system saat pelaksanaan parade ogoh-ogoh di malam pengerupukan.
(Humas Polresta Denpasar/*JR77*)