Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMGuruKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BadungKepala Kejaksaan Negeri (Kejari) BadungKepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (BB) Kejari BadungKepala SMK PGRI 2 BadungPENDIDIKANSMK PGRI 2 Badung

Inovasi Kejari Badung Gandeng SMK PGRI 2 Badung: Pemeliharaan BB Sitaan dan Barang Rampasan Kendaraan Bermotor

60
×

Inovasi Kejari Badung Gandeng SMK PGRI 2 Badung: Pemeliharaan BB Sitaan dan Barang Rampasan Kendaraan Bermotor

Share this article
Example 468x60

Badung ( aksennews.com ) —– Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggandeng SMK PGRI 2 Badung terkait perawatan/pemeliharaan Barang Bukti (BB), Benda Sitaan dan Barang Rampasan negara berupa kendaraan bermotor yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Badung. Dimana dalam kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali, Rabu (09/04/2025) pagi WITA.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada SMK PGRI 2 Badung yang menyambut baik kerja sama untuk melaksanakan perawatan/pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan berupa kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dikelola oleh Seksi PAPBB Kejari Badung. Beliau juga menyampaikan, mengingat untuk menjaga integritas, kualitas, kuantitas dan keaslian barang bukti, termasuk menjaga nilai ekonomis dan nilai guna benda sitaan dan barang rampasan negara serta mendukung pemulihan aset tindak pidana (TP), diperlukan tata kelola benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara yang andal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di Kejaksaan Negeri Badung.

Example 300x600

Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., juga didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB, I Putu Gede Darmawan Hadi S., S.H., M.H., mengapresiasi keterlibatan SMK PGRI 2 Badung dalam upaya menjaga kualitas dan nilai ekonomi barang bukti, ini langkah inovatif yang tidak hanya menjaga integritas barang bukti, tetapi juga memberi pengalaman praktek langsung kepada siswa di bidang otomotif,” ujarnya. Giat kerja sama antara Bidang PAPBB Kejari Badung dengan Lembaga Pendidikan yakni SMK PGRI 2 Badung merupakan yang pertama di Indonesia sehingga keberhasilan dalam hal memelihara Benda Sitaan, BB dan Barang Rampasan negara oleh adik-adik yang membidangi dunia otomotif sebagaimana jurusan yang ada di sekolah bisa menjadi Role Model/percontohan bagi bidang PAPBB di seluruh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Kepala SMK PGRI 2 Badung, Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan sangat menyambut baik dan merasa sangat kaget karena Kejaksaan yang dalam pikiran masyarakat mungkin sangat menyeramkan namun ternyata sangat humanis sama seperti masyarakat pada umumnya, apalagi kami sebagai Lembaga Pendidikan digandeng diajak bekerja sama untuk ikut memelihara/merawat BB, Benda Sitaan maupun Barang Rampasan negara berupa kendaraan bermotor yang memang anak didik kami sudah kami tempa dari kelas X (Sepuluh) sampai dengan kelas XII (Dua Belas), dan bidang otomotif ini memang merupakan bidang yang kami kuasai.

I Gusti Ketut Sukadana juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Kejari Badung melalui bidang PAPBB yang mana ke depannya juga akan mengajak siswa didik SMK PGRI 2 Badung untuk ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan BB sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan para siswa terkait BB apa saja yang dapat dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terutama BB berupa Narkotika/Phsicotropica sehingga dapat memberikan pemahaman seperti apa bentuk-bentuk barang/obat-obatan yang dilarang penggunaannya. Selain itu Kejari Badung juga akan turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum baik terkait kenakalan remaja maupun hadir memberikan motivasi-motivasi sehingga anak didik kami memiliki semangat untuk bisa meraih kesempatan bersaing untuk bekerja atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri pada industri otomotif tidak hanya di Bali namun juga di seluruh Indonesia.

Giat penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri pula oleh para Kasi dan Kasubag pada Kejari Badung, 11 orang siswa dari SMK PGRI 2 Badung beserta 2 orang guru pendamping dan para pegawai di lingkungan Kejari Badung. Setelah kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan acara meninjau kegiatan pemeliharaan BB, Benda Sitaan, dan Barang Rampasan berupa kendaraan roda 2 dan roda 4 oleh Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., didampingi Kasi PAPBB, I Putu Gede Darmawan Hadi S., S.H., M.H., dan Kepala SMK PGRI 2 Badung, Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd., beserta guru pendamping.

Dimana giat pemeliharaan kendaraan ini dimulai dengan membersihkan BB berupa kendaraan roda 4 dengan cara dicuci dan untuk kendaraan yang tidak bisa hidup dilakukan pengecekan dan dilakukan penyetruman terhadap accu-nya dan setelah bisa dihidupkan kemudian barulah dilakukan pencucian. Hal tersebut dilakukan agar supaya BB yang diterima oleh Kejari Badung terjaga kondisinya sebagaimana awal diterima sehingga jika BB tersebut dikembalikan kepada yang berhak tetap pada kondisi semula dan jika BB tersebut dirampas untuk negara melalui proses Lelang maka dengan kondisi yang terjaga dengan baik dapat memberikan nilai ekonomis yang tinggi sehingga menambah pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa maksimal.

Dengan adanya kerja sama ini, Kejari Badung berharap,”Barang bukti tetap terjaga kualitasnya dan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.

(Kasi Penkum Kejaksaan Negeri Badung/*JR77*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *