Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMDinas Kominfo JatimKepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Komnas HAMKepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi JatimKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Pemprov Jawa Timur

KOMNAS HAM Belajar Pengelolaan PPID dan Komunikasi Publik ke Diskominfo Jatim

38
×

KOMNAS HAM Belajar Pengelolaan PPID dan Komunikasi Publik ke Diskominfo Jatim

Share this article
Example 468x60

Surabaya (aksennews.com) —– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau KOMNAS HAM melakukan kunjungan di Dinas Kominfo (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/04/2025). Kunjungan dikhususkan untuk forum sharing session layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan penyampaian komunikasi publik melalui media sosial (medsos).

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama KOMNAS HAM, Gatot Ristanto, menyampaikan, pihaknya memandang perlu melakukan sharing session dengan instansi lain yang dinilai cakap dalam layanan PPID dan penyampaian komunikasi publik melalui medsos. “Kami mencari dan menemukan bahwa Pemprov Jatim melalui Diskominfo Provinsi Jatim dinilai menjadi instansi yang tepat untuk mitra diskusi dan belajar soal PPID dan komunikasi publik,” jelasnya.

Example 300x600

Menurutnya, indikator yang dijadikan acuan adalah hasil penilaian Provinsi Jatim yang meraih kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022-2024. Pemprov Jatim juga memperoleh Outstanding Achievement dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terkait pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR tahun 2022.

“Poin utamanya adalah pengelolaan medsos Pemprov Jatim yang kami nilai bagus untuk menjadi rujukan utama dalam hal penguatan komunikasi publik. Kami yang masih banyak kurangnya, ingin banyak belajar dari Jatim,” ungkapnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Putut Darmawan, S.E., M.M., mewakili Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jatim menyampaikan, bahwa pengolahan PPID di Jatim sudah berjalan cukup lama. Sedangkan komunikasi publik melaui pemberitaan dan medsos juga dilakukan berdasarkan kerjasama lintas perangkat daerah hingga kabupaten/kota.

“Diskominfo Jatim sebagai PPID Utama dan Admin Koordinator dalam hal layanan informasi dan pengaduan masyarakat terus melakukan inovasi dan asistensi kepada 64 perangkat daerah Pemprov Jatim dan 38 kabupaten/kota. Keterbukaan informasi dengan kategori informatif yang diperoleh adalah kumulatif dari hasil kerja perangkat daerah. Termasuk dalam penyelesaian pengaduan masyarakat yang secara teknis juga diselesaikan oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Putut.

Menurutnya, Diskominfo sebagai wali data tetap membutuhkan perangkat daerah lain sebagai produsen data untuk menyuplai data dan informasi yang dibutuhkan. Baik dalam hal menindaklanjuti permohonan informasi, pengaduan masyarakat dan keperluan SAQ Monev (Self Assessment Questionnaire Monitoring dan Evaluasi) KIP. Pola koordinasi yang dilakukan dengan menguatkan komunikasi melalui grup WA PPID dan LAPOR di tingkat perangkat daerah dan kabupaten/kota.

Pada tahun 2025, inovasi untuk pelayanan informasi publik juga terus dilakukan. Diantaranya dengan melakukan asistensi kepada perangkat daerah, kabupaten/kota, lingkup pendidikan hingga pemerintah desa melalui penguatan PPID. Selain itu dioptimalkan pula pemanfaatan AI (Artificial Intelligence) dan fitur layanan informasi bagi penyandang disabilitas.

Pemanfaatan Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online atau SIKIPO juga masih dilakukan. Termasuk mengintegrasikan pengaduan dari berbagai kanal aduan seperti Call Center, Email, dan medsos melalui fitur form manual pada SP4N LAPOR (adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia).

Ditanya terkait pembuatan konten berita dan konten medsos yang dilakukan Diskominfo Jatim dilakukan melalui dua cara. Pertama menyesuaikan jadwal atau agenda pimpinan dan kedua mengikuti isu serta tematik hari besar nasional.

“Perencanaan konten itu penting. Kami menyusun seminggu sekali untuk merencanakan konten apa yang akan diproduksi. Bahkan jauh-jauh hari sudah dipersiapkan. Misalnya 01 Mei Hari Buruh, di pertengahan April ini sudah menyiapkan data untuk flyer di medsos terkait kebijakan Gubernur Jatim dalam hal ketenagakerjaan, seperti imbauan dan larangan PHK Buruh kepada asosiasi pengusaha seperti Maspion Grup,” jelasnya.

Dalam pembuatan konten, Tim dari Bidang IKP juga saling berkolaborasi. Mulai dari tim manajemen isu yang membuat laporan perkembangan informasi untuk bahan konten. Selanjutnya tim konten yang akan memproduksi berita, flyer, video hingga podcast ruang informasi.

Selain itu, tim kemitraan juga mengelola klinik hoaks untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Sedangkan tim layanan informasi dan pengaduan yang menindaklanjuti jika sampai terjadi proses sengketa informasi. Setiap konten yang diproduksi juga dikoordinasikan dan dikomunikasikan agar hasilnya semakin menarik.

KOMMAS HAM menanyakan, perihal manajemen krisis Pemprov Jatim saat terjadi permasalahan yang menjadikan sentimen negatif masyarakat melalui komen medsos. Menjawab hal tersebut, manajemen krisis dilakukan saat terjadi hoaks terkait kebijakan pimpinan.

“Klarifikasi melalui klinik hoaks dilakukan dalam tempo singkat dalam hitungan jam dan maksimal 1×24 jam. Sedangkan permasalahan jika terjadi secara sengaja atau tidak sengaja dilakukan pimpinan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta maaf pada publik dan memberikan klarifikasi. Setelahnya tetap fokus dalam pembuatan konten positif dari hasil capaian program pemerintah untuk mereduksi sentimen negatif jika terjadi krisis,” pungkas Putut.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *