Kuta Selatan (aksennews.com) —– Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Kuta Selatan (Kutsel) berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial bahkan pelaku telah menyasar lima TKP.
Salah satu toko busana muslim, Noor Collection Taman Griya, Kutsel, Badung viral di karena rekaman CCTV (Closed Circuit Television) toko yang memperlihat aksi pelaku, pencurian terjadi Kamis, (17/04/25), Tiga perempuan datang ke toko berpura-pura sebagai pembeli, salah satu pelaku sempat membeli tasbih digital seharga Rp15.000,00. Sementara itu, dua pelaku lainnya mengalihkan perhatian penjaga toko dan salah satu pelaku (DPO= Daftar Pencarian Orang), kemudian mengambil sebuah tas berwarna abu-abu milik korban, Qidryah Widiasih (56), yang berisi barang berharga dan dokumen penting.
Korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa emas dengan total kerugian mencapai sekitar Rp200 juta,-, termasuk gelang, kalung, cincin emas, dan uang tunai Rp20 juta,-.
Berdasarkan laporan yang diterima, tim Opsnal (Operasional) Polsek Kutsel yang dipimpin oleh Kanit (Kepala Unit) Reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi pelaku diamankan wilayah Gunung Batur, Monang-Maning, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), Kota Denpasar. Di sana, dua pelaku yakni Su (47) dan DFS (33), keduanya asal Situbondo, diamankan di tempat kos masing-masing pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain di beberapa lokasi, antara lain Noor Collection – Taman Griya, Desa Adat Jimbaran, Toko Ayu Raka di Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Minimarket di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Munggu, Toko Grosir DS Ayani di Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara (Denut), Kota Denpasar dan Toko Jatamart di Kabupaten Gianyar.
(Humas Polresta Denpasar/Polsek Kutsel/*JR77*)