Tabanan Kota (aksennews.com) —– Senin 19 Mei 2025, Patok Antik merupakan istilah dari kegiatan Patroli Pertokoan dan Perkantoran Antisipasi Kriminalitas yang merupakan upaya Polsek Tabanan dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) siang maupun malam di wilayah hukum (wilkum) Polsek Tabanan selalu terjaga dengan kondusif dan nyaman kegiatan ini menyasar pertokoan modern yang ada di wilayah kecamatan Tabanan pada pukul 09.00 WITA, Senin (19/05/2025) pagi.
Kapolsek Tabanan Kompol. I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H., seizin Kapolres Tabanan AKBP. Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa, “sesuai dengan istilah Patok Antik, Patroli Pertokoan dan Perkantoran antisipasi kriminalitas ini menyasar beberapa pertokoan dan perkantoran di wilayah kecamatan Tabanan, termasuk Toko Alfamart Tegal Belodan, Br. Tegal Belodan, Jl. Ir. Soekarno, Toko Vista Adira, Jl. Ir. Soekarno. Selain berpatroli personel juga memberikan imbauan kepada pemilik toko untuk mengecek secara berkala kondisi CCTV (Closed-Circuit Television) dan memperpanjang durasi rekaman minimal 7 hari,” ujar Kapolsek Tabanan.

“Dengan adanya suatu terobosan kreatif kegiatan Patok Antik ini, Polsek Tabanan berharap dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan juga akan terus melaksanakan terobosan kreatif yang sifatnya dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat,” tutup Kapolsek Tabanan.
(Humas Polsek Tabanan/Polres Tabanan/*JR77*)