Tabanan (aksennews.com) —– Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polres Tabanan kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol yang menyasar potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 01.00 hingga 02.00 WITA, dipimpin oleh AKP. I Komang Agastya selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 20 personel gabungan dari berbagai fungsi.
Patroli dimulai dengan Apel kesiapan dan arahan kepada seluruh personel, kemudian dilanjutkan dengan patroli menggunakan tiga unit kendaraan, yakni mobil patroli Lalu Lintas, mobil double cabin Samapta, dan mobil Pamovit. Rute patroli difokuskan pada kawasan rawan seperti Perumahan Dauhpala dan Perumahan Jambe di Desa Dauh Peken, Tabanan.
Petugas tidak hanya berpatroli dengan kendaraan, namun juga turun langsung menyusuri lingkungan perumahan dengan berjalan kaki, untuk memantau secara langsung situasi rumah-rumah kosong serta ruko yang terpisah dari tempat tinggal pemilik. Rumah yang terlihat belum aman serta kendaraan yang diparkir sembarangan langsung menjadi perhatian petugas, dengan memberikan imbauan agar lebih waspada.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., melalui Pawas AKP I Komang Agastya mengatakan, “Melalui patroli preventif (pencegahan) ini, Polres Tabanan berharap dapat menekan angka kejahatan di wilayahnya, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat melakukan tindak kriminal. Patroli berakhir dengan aman dan situasi wilayah hukum (wilkum) Polres Tabanan tetap dalam keadaan kondusif.
(Humas Polres Tabanan/Polda Bali/*JR77*)