Denpasar Timur (aksennews.com) —– Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir. Juanda, Dentim. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria asal Nusa Tenggara Timur (Prov. NTT) berhasil diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Benoa.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, AKP. I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal (Operasional) IPTU. I Nyoman Padu, atas perintah Kapolsek Dentim Kompol. I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 2559 AET saat diparkir dalam keadaan terkunci stang di trotoar sebelah timur Lapangan Bajra Sandi, Renon, Kec. Dentim, Prov. Bali, pada Senin, 12 Mei 2025 lalu.
Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial FH (23) dan ALB (22). Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor dengan modus mencabut kabel kontak dan membuat kunci duplikat. Bahkan, mereka mengganti plat nomor asli dengan plat palsu DK 3971 AEN guna mengelabui petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam milik korban, serta dua buah kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Dentim.
(Sihumas Polresta Denpasar/Polsek Dentim/*JR77*)