Selemadeg (aksennews.com) —– Selasa,, 20 Mei 2025, pukul 10.30 WITA. Polsek Selemadeg aktif menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menghadiri sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan gerakan “Gempur Rokok Ilegal“. Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Antap, Aipda. I Komang Tirtayasa, hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Kota Denpasar di Aula Kantor Camat Selemadeg. Kehadiran aparat Kepolisian ini menjadi sinyal kuat sinergi antara penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pengawasan dan penertiban produk tembakau ilegal di wilayah Tabanan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari tingkat kabupaten hingga Desa. Perwakilan dari Bea Cukai Denpasar menyampaikan informasi detail mengenai mekanisme DBHCHT serta strategi efektif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg, para Perbekel dari Desa Antap, Bajera, Berembeng, dan Selemadeg, Ketua Bumdesma, Bendesa Adat se-Kecamatan Selemadeg, perwakilan Linmas, Puskesmas Selemadeg, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan dana cukai yang transparan dan akuntabel, serta bahaya laten dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan terjalin pemahaman yang sama dan koordinasi yang lebih solid antar instansi dan elemen masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT untuk pembangunan daerah serta memberantas praktik perdagangan rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K,. M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengatakan bahwa, “Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian di tingkat Desa dalam acara ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Selemadeg tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan dan sosialisasi terkait isu-isu penting di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok ilegal dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum (wilkum) Polsek Selemadeg.” pungkasnya.
(Humas Polsek Selemadeg/Polres Tabanan/*JR77*)