Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
IPPAT Kabupaten Probolinggo

Bentuk Kepengurusan, IPPAT Kabupaten Probolinggo Gelar Konferensi Daerah

14
×

Bentuk Kepengurusan, IPPAT Kabupaten Probolinggo Gelar Konferensi Daerah

Share this article
Example 468x60

Probolinggo (aksennews.com) — Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Probolinggo menggelar konferensi daerah di Bale Hinggil Probolinggo, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono.

Konferensi yang mengambil tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan Dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital” ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo Wida Rihardyan Adjie, perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Probolinggo, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kraksaan serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo.

Example 300x600

Turut hadir pula Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Timur dan Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Probolinggo Rachmawati Utami beserta jajaran pengurus dan anggota.

Hasil dari konferensi daerah ini adalah pembentukan Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Probolinggo masa bakti 2025-2027 dan komitmen IPPAT akan meningkatkan target BPHTB melebihi dari tahun 2024. Oleh karena itu, IPPAT memohon fasilitasi kesekretariatan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sekaligus dukungan surat dari Bupati Probolinggo terhadap percepatan pensertifikatan tanah wakaf, baik tempat peribadatan maupun bukan tempat peribadatan dan fasilitas sosial.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono menyampaikan ucapan selamat atas dilaksanakannya Konferda Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Probolinggo tahun 2025. “Semoga Konferda kali ini memberikan hasil yang manfaat, tidak hanya untuk kepentingan pengurus dan anggota, tapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Hary, tidak dapat dipungkiri tugas dan tanggung jawab PPAT cukup berat. Sebab di era sekarang PPAT harus mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya dalam izin pembangunan serta pengurusan akta tanah.

“Untuk itu, PPAT harus terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenangnya serta menjaga kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Hary berharap keberadaan IPPAT sebagai mitra Pemerintah Daerah secara khusus mampu menempatkan diri sebagai pemecah masalah dan menuntaskan masalah publik terkait pertanahan, termasuk di dalamnya sengketa pertanahan.

“Terima kasih kepada anggota IPPAT Kabupaten Probolinggo yang telah banyak membantu pemerintah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang berbagai informasi dan ketentuan bidang pertanahan, khususnya izin pembangunan serta pengurusan akta tanah,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *