Bangli (aksennews.com) —– Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025. Seorang pelaku berinisial HASYM, sopir truk ekspedisi asal Lumajang, Prov. Jawa Timur (Jatim), berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kembali masuk ke Bali.
Bertempat di Lobi Mapolres Bangli, Press Confrence dipimpin Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasubsi Penmas, Kasi Propam, Kanit 1 Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Tembuku.
Kapolres Bangli dalam penjelasannya, bahwa kejadian bermula saat istri korban meninggalkan rumah menuju pasar pada dini hari. Saat kembali, dua motor di garasi Yamaha Nmax dan Honda Vario sudah hilang. Tim Resmob Polres Bangli bersama Polsek Tembuku melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku inisial H dan Y.
Keduanya mencuri motor dengan mudah karena kunci masih tergantung di kendaraan. Motor dibawa ke Jawa menggunakan truk, lalu dijual kepada seseorang di Probolinggo seharga Rp 4,5 juta. Pelaku ditangkap pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Saat ini polisi masih memburu pelaku lain dan barang bukti. Kapolres Bangli mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat ditinggal. “jelas Kapolres Bangli.
Sangkaan pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun.