Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemprov Jawa Timur

Pemprov Jatim Terus Imbau Masyarakat untuk Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

8
×

Pemprov Jatim Terus Imbau Masyarakat untuk Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Share this article
Example 468x60

Surabaya ( aksennews.com )— Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seiring ditemukannya kembali kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.

Menurut Emil, rumus dasar untuk mencegah penularan penyakit masih sama seperti sebelumnya. “Sebenarnya begini, rumusnya dari dulu sama. Pola hidup bersih dan sehat itu sama,” kata Emil Dardak di Surabaya, Selasa (3/6/2025).

Example 300x600

Ia menegaskan, masyarakat yang sedang pilek atau menunjukkan gejala seperti bersin sebaiknya tetap menggunakan masker, terutama saat berada di ruang publik atau tempat kerja yang padat. “Bagi yang sedang pilek, itu sebenarnya harusnya menggunakan masker. Kenapa? Ini budaya yang baik yang dilakukan,”ujarnya.

Emil mencontohkan situasi di kantor dengan ruang kecil dan banyak rekan kerja. Menurutnya, bila seseorang bersin-bersin terus di tempat seperti itu tanpa masker, maka tindakan tersebut tidak tepat. “Harusnya dia menggunakan masker untuk meminimalisir,” katanya.

Menurut Emil, penerapan etika dasar dalam hidup bersih dan sehat tidak hanya bermanfaat untuk mencegah Covid-19, tapi juga berbagai jenis penyakit lainnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kebersihan.“Karena itu bisa memitigasi juga dari segala jenis penyakit, karena kita bicara kita ingin menghindari segala jenis penyakit,” pungkasnya.

Jatim Pantau Ketat Covid 19 Sesuai SK Kemenkes

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memantau perkembangan kasus Covid-19 melalui laporan rutin harian dari Dinas Kesehatan. Hal ini sesuai imbauanKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terbaru terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Surat bernomor SR.03.01/C/1422/2025 itu terbit pada Jumat, 23 Mei 2025, dan berisi imbauan agar seluruh fasilitas kesehatan kembali menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Emil menyebut pemantauan dilakukan dengan sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). “Statusnya saat ini mengalami penurunan kasus, jika mengacu pada terminologi medis yang tepat, yaitu dari minggu ke-19 ke minggu ke-20,” ujar Emil.

Penurunan ini menunjukkan tren positif meski pemantauan tetap diperketat. Lebih lanjut Emil menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan Covid-19 dilakukan melalui program surveilans influenza. Pemeriksaan dilakukan apabila pasien mengalami demam di atas 38 derajat Celsius selama kurang dari 10 hari disertai batuk.

“Kalau memenuhi kriteria, maka dari fasilitas kesehatan yang merawat akan dilakukan swab dan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk surveilans influenza,” katanya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *