Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMDinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota DenpasarKasat Lantas Polresta DenpasarPolda BaliPolresta DenpasarPOLRISatlantas Polresta DenpasarSihumas Polresta Denpasar

Satlantas Polresta Denpasar Berikan Pembinaan Kepada 23 Pelajar Yang Melakukan Ugal-ugalan di Jalan Raya dan Menggunakan Knalpot Brong

18
×

Satlantas Polresta Denpasar Berikan Pembinaan Kepada 23 Pelajar Yang Melakukan Ugal-ugalan di Jalan Raya dan Menggunakan Knalpot Brong

Share this article
Example 468x60

Denpasar (aksennews.com) —– Dalam rangka menekan kriminalitas jalanan lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polresta Denpasar, Satlantas telah mengamankan 23 pemuda dan pelajar yang tengah melakukan Balap Liar dengan menggunakan sepeda motor knalpot brong. 

Ke 23 pelajar tersebut telah diamankan di Polresta Denpasar untuk mendapatkan pembinaan terhadap para pelajar tersebut oleh Kasat Lantas memanggil orang tuanya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar dan pihak Sekolah,” terang Kasat Lantas Polresta Denpasar.

Example 300x600

Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP. Yusuf Dwi Atmaja, S.H., M.H., menjelaskan bahwa untuk menekan aksi kriminalitas berlalu lintas tidak hanya tugas kepolisian saja, akan tetapi juga pentingnya peran serta keluarga dan Inskait (Instansi Terkait/Dinas) guna menekan aksi Balap Liar dan kriminal jalanan dalam berlalu lintas.

Peran serta keluarga dan Inskait dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas.

“Terhadap kenakalan anak- anak yang melanggar peraturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan kelengkapan motor, Knalpot Bising dan Balap Liar mengganggu dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas.” terang Kasat Lantas, Rabu (04/06/2025), pkl. 10.30 WITA.

Lebih dari itu, Kasat Lantas juga memanggil 23 orang tua tersebut ke Polresta untuk memberikan pembinaan terhadap anaknya, kemudian memberikan arahan kepada orang tua agar selanjutnya tidak terulang kembali dengan menandatangani Surat Pernyataan.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar selalu memantau anaknya ketika keluar rumah dengan membawa sepeda motor dengan kelengkapannya dan mentaati peraturan lalu lintas.

(Humas Polresta Denpasar/Polda Bali/*JR77*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *