Demak (aksennews.com) — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan penonaktifan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan serta target capaian dari program Universal Health Coverage (UHC).
“Hampir 98 persen pasien yang ada di Demak ini memanfaatkan program dari BPJS. Pasien BPJS itu hampir 60 persennya dibantu JKN pusat sekitar 50 persen dan dari daerah itu 10 persen, kemudian kalau pesertanya kurang sampai 41 ribu, itu akan sangat berdampak”, kata Ali.
Menurut Ali akses pelayanan kesehatan itu akan terdampak. Orang miskin yang semula mempunyai BPJS, tapi sekarang tidak dapat berobat karena dinonaktifkan.
“Otomatis mereka akan kesusahan mendapat pelayanan kesehatan, lantaran masalah keuangan karena mereka tidak mampu membayar iuran secara mandiri”, tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Ali juga menyampaikan, penonaktifan kepesertaan JKN juga akan berpengaruh terhadap capaian UHC yang menjadi salah satu program nasional.
Meskipun demikian Ali juga menambahkan bahwa akan terus berupaya agar masyarakat miskin tetap dapat di aktifkan kembali BPJS nya melalui PBI APBD Kabupaten Demak.
“Walaupun ada pengurangan kepesertaan PBI APBN yang besar, bagi masyarakat miskin yang sedang sakit atau dirawat di RS akan tetap diupayakan untuk diaktifkan kembali kepesertaan BPJS nya melalui PBI APBD kabupaten Demak”, terang Ali Maimun saat di hubungi melalui pesan WhatsApp. Rabu, (18/06/2025).
Diketahui capaian UHC di kabupaten Demak berada di angka 98 persen. Sehingga jika banyak yang di non aktifkan maka capaian UHC akan turun dan jauh dari harapan.
Sementara di Provinsi Jawa Tengah, kurang lebih 1,1 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).