Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bupati Pasuruan Lantik 112 Sebagai Kepala Sekolah

33
×

Bupati Pasuruan Lantik 112 Sebagai Kepala Sekolah

Share this article
Example 468x60

Pasuruan (aksennews.com)— Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memimpin langsung pelantikan 112 orang guru SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan dan diambil sumpahnya menjadi Kepala Sekolah di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas dilantiknya 112 guru sebagai Kepala Sekolah. Ia mengimbau agar menunjukkan kinerja sebagai kepala sekolah dengan sebaik-baiknya dan meminta para kepala sekolah untuk tidak bermanuver serta tidak menjadi pribadi yang sombong.

Example 300x600

“Sebagai ASN tidak perlu bermanuver ke sana ke sini. Cukup tunjukkan kinerja yang baik, sesuaikan dengan priorotas 33 pembangunan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Pasuruan, Selasa (24/6/2025).

Saat dimintai komentar seputar sembilan guru berstatus PPPK yang dilantik menjadi kepala sekolah, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, memungkinkan guru PPPK untuk ditugaskan sebagai kepala sekolah dengan beberapa persyaratan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menjelaskan, terdapat beberapa kriteria guru PPPK yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah. Diantaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

Kemudian guru ASN PPPK harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau Guru penggerak, serta memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Harus memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian, memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Tri menguraikan, 112 guru yang dilantik sebagai Kepala Sekolah masih belum mencukupi kebutuhan jabatan kepala sekolah sebanyak 138 orang. “Kuota kita ada 138 kepala sekolah, nanti di gelombang dua akan kita tes lagi. Sekarang masih berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, “tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *