Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Kabupaten MadiunPemkab MadiunRaperda RPJMD 2025-2029

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

19
×

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

Share this article
Example 468x60

Madiun (aksennews.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan bersama antara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (7/7/2025).

Sebelum memberikan sambutan, Bupati Madiun melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda RPJMD oleh unsur DPRD Kabupaten Madiun.
Dalam hal ini Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyampaikan bahwa dalam rancangan RPJMD tahun 2025-2029 telah dirumuskan secara sistematis sesuai sasaran dan tujuan pembangunan daerah sebagai upaya dari mewujudkan visi dan misi Pemkab Madiun. Yang merupakan landasan strategis dalam perencanaan pembangunan lima tahunan yang terintegrasi, berkelanjutan dan berorientasi pada hasil.

Example 300x600

Adapun aspek-aspek utama pembangunan, diantaranya :

  1. Tujuan bersahaja dalam pemerintahan, yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya
  2. Tujuan bersahaja di lingkungan hidup, yaitu terwujudnya kualitas lingkungan hidup dan terwujudnya resiliensi terhadap bencana
  3. Tujuan bersahaja pada pembangunan ekonomi, terwujudnya daya saing perekonomian daerah dengan sasaran meningkatkan realisasi investasi, meningkatkan produktivitas sektor unggulan, serta meningkatkan pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
  4. Tujuan bersahaja guna pemerataan wilayah, yaitu terwujudnya insftrastruktur yang berkualitas dan merata dengan sasaran meningkatkan insfrastruktur kebinamargaan dan cipta karya, meningkatkan kualitas tata ruang, meningkatkan insfrastruktur perumahan dan permukiman, serta meningkatkan kualitas perhubungan darat
  5. Tujuan bersahaja dalam pembangunan manusia, yaitu terciptanya masyarakat yang berkualitas dengan sasaran meningkatkan akses dan mutu pendidikan, kesehatan serta meningkatkan daya beli masyarakat
  6. Tujuan bersahaja guna harmonisasi sosial, yaitu terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan tingkat pengangguran yang rendah, dengan sasaran meningkatkan layanan bagi masyarakat miskin, kualitas tenaga kerja serta pemberdayaan usaha mikro.

Lebih lanjut Bupati Madiun, juga memaparkan bahwa Pemkab Madiun menetapkan 8 indikator kinerja utama dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029, diantaranya:

  1. Indeks Reformasi Birokrasi, ditargetkan 85,71 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 92,00
  2. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, ditargetkan 73,84 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 74,23
  3. Indeks Resiko Bencana, ditargetkan 108 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 100
  4. Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan 4,90 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 6,00
  5. Indeks Insfrastruktur ditargetkan 0,600 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 0,725
  6. Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan 75,55 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 79,00
  7. Tingkat Kemiskinan ditargetkan 10,25 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 8,50 serta
  8. Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan 4,23 di tahun ini, sampai tahun 2030 dengan target 3,26.
  9. Maka untuk menuju Indonesia emas 2045 nantinya, diperlukan penetapan target kinerja yang optimis, dengan harapan ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 6% per tahun.

Selanjutnya, dalam pengambilan keputusan bersama terhadap raperda terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Bupati Madiun menyampaikan bahwa ada beberapa hal dirumuskan, diantaranya: penyelesaian piutang covid-19, pemanfaatan BMD dalam meningkatkan PAD, meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah, dan penyelesaian permasalahan pada obyek wisata umbul.
Setelah selesainya pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024, dirinya juga menyampaikan beberapa hal, yaitu menyusun perda perubahan APBD 2024 dan menyusun perda APBD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan koordinasi, serta menyikapi perubahan regulasi.

Diakhir sambutannya, Bupati Madiun mengajak semua undangan yang hadir untuk terus bersinergi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun. Apalagi dibulan Juli ini merupakan hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke-457 dengan harapan adanya dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *