Bangkalan (aksennews.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah membangun dan merenovasi tiga Puskesmas yang tersebar di wilayah Tanah Merah, Tanjung Bumi, dan Burneh.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Tanah Merah dengan nilai anggaran sebesar Rp7.541.963.000, renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Burneh sebesar Rp1.287.141.848, serta renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Tanjung Bumi dengan anggaran Rp1.411.326.000.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotibah, mengatakan bahwa pendampingan dari Kejari dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Pendampingan dilakukan sejak tahap perencana, pengawas, hingga pelaksana. Tujuannya agar kita benar-benar bekerja sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan temuan saat pemeriksaan dan hasilnya sesuai dengan harapan bersama,” ujar Nur Hotibah, Rabu (23/7).
Ia menambahkan, kehadiran Kejari juga berfungsi sebagai pengingat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, seperti kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas, agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kalau semua sudah sesuai SOP, maka saat ada audit atau pemeriksaan, tidak akan ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.
Diketahui, Kejari Bangkalan akan menurunkan sekitar lima personel di masing-masing lokasi proyek untuk melakukan pendampingan.
Honorarium bagi para pendamping tersebut telah dianggarkan melalui Dinkes Bangkalan dan dikoordinasikan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bangkalan.
Dengan langkah ini, Pemkab Bangkalan berharap proses pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.