Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemkab NganjukRTD Bendungan Bening Saradan

Kang Marhaen Tanda Tangani RTD Bendungan Bening Saradan, Komitmen Mitigasi Risiko Bencana

21
×

Kang Marhaen Tanda Tangani RTD Bendungan Bening Saradan, Komitmen Mitigasi Risiko Bencana

Share this article
Example 468x60

Nanjuk (aksennews.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam mitigasi risiko bencana dengan menandatangani dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Bening Saradan, Jumat (25/7/2025).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) RTD yang berlangsung di Ruang Ball Room Hotel Front One Nganjuk.

Example 300x600

RTD ini disusun sebagai pedoman menghadapi potensi situasi darurat akibat keruntuhan atau kebocoran Bendungan Bening Saradan, yang terletak di Kabupaten Madiun. Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyatakan bahwa Pemkab Nganjuk siap menjalankan langkah-langkah mitigasi risiko bencana sesuai dengan rencana yang telah disusun bersama.

“Kami sangat menerima manfaat dari bendungan Bening ini. Kami sangat mendukung RTD dan siap untuk mitigasi risiko bersama-sama. Kita berdoa, insyaAllah bendungan Bening aman,” ucap Kang Marhaen.

Menurutnya, keberadaan bendungan ini sangat peting bagi masyarakat Nganjuk, khususnya di Kecamatan Wilangan dan Bagor. Air dari bendungan tersebut mengaliri sekitar 7.000 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut, yang berdampak langsung pada peningkatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

“Sehingga meningkatkan sisi-sisi perekonomian Nganjuk, khususnya ketahanan pangan, keberadaan bendungan ini memang betul-betul diharapkan,” tambahnya.

Namun, Kang Marhaen juga mengingatkan bahwa jika terjadi kerusakan pada bendungan, Kabupaten Nganjuk berpotensi terdampak banjir besar. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin timbul.

“Untuk itu, risiko sosial ekonomi kemasyarakatan perlu kita antisipasi semuanya. Yang jelas kami dukung penuh RTD bersama Perum Jasa Tirta I dan seluruh stakeholder terkait,” tegasnya.

Perwakilan Perum Jasa Tirta I, Arief Budianto, menjelaskan bahwa penyusunan RTD ini sesuai dengan Permen PUPR No 27/PRT/M/2015. Dokumen ini menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait dalam menghadapi kondisi darurat akibat bencana bendungan.

Ia memastikan bahwa kondisi Bendungan Bening saat ini dalam keadaan aman dan terus diawasi secara rutin, baik harian, bulanan, maupun tahunan. “Kita cek rutin kondisi badan bendungan. Bendungan Bening adalah tipe urugan, di dalamnya kita pasang psikometri untuk mengukur rembesan bendungan,” ungkapnya.

Bendungan Bening, atau dikenal juga dengan Waduk Bening Widas, terletak di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dibangun tahun 1982 dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1984, bendungan ini memiliki kapasitas tampung 32,9 juta meter kubik air dan mengairi sekitar 9.120 hektare lahan sawah.

Kegiatan sosialisasi dan FGD RTD ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, jajaran perangkat daerah dari Kabupaten Madiun, perwakilan TNI-Polri, serta Dinas PUPR Nganjuk, BPBD Nganjuk, Kominfo Nganjuk dan wilayah-wilayah terdampak lainnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *