Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ASNBeritaBG17 AKSENNEWS.COMBupati TabananForkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten TabananKepala Lapas Kelas IIB TabananKepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten TabananKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TabananLapas Kelas IIB TabananLembaga Pemasyarakatan (Lapas)Pemkab TabananSekretaris Daerah (Sekda) Pemkab TabananWakil Bupati (Wabup) Tabanan

Usai Terima Remisi HUT ke 80 RI, 7 Warga Binaan Lapas Tabanan Pulang ke Rumah

65
×

Usai Terima Remisi HUT ke 80 RI, 7 Warga Binaan Lapas Tabanan Pulang ke Rumah

Share this article
Example 468x60

Tabanan ( aksennews.com ) —– INFO_PAS. Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) terasa semakin istimewa bagi 7 orang Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Minggu (17/8). Pasalnya, mereka dinyatakan bebas tepat pada momentum kemerdekaan setelah memperoleh Remisi Umum (RU) II.

Penyerahan remisi sendiri dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, di Lapangan Alit Saputra, Tabanan. Turut hadir Wakil Bupati (Wabup), Ketua DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tabanan.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, 2 orang WB Lapas Tabanan menerima remisi secara simbolis dari Bupati Tabanan di hadapan seluruh peserta upacara didampingi oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo. Beliau menegaskan bahwa remisi adalah hak setiap WB yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan.

“Dari sejumlah WB yang diusulkan, seluruhnya memenuhi persyaratan. Bahkan 7 orang di antaranya memperoleh RU II, yang berarti mereka dapat langsung menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” jelas Prawira.

Wayan, salah satu penerima RU II, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya. “Puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, saya bisa bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan. Momen ini sangat berarti karena akhirnya saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga setelah sekian lama,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Adapun rincian perolehan RU I bagi WB di Lapas Tabanan yaitu remisi 1 bulan bagi 57 orang, remisi 2 bulan bagi 48 orang, remisi 3 bulan bagi 39 orang, remisi 4 bulan bagi 13 orang, remisi 5 bulan bagi 6 orang, dan remisi 6 bulan bagi 5 orang. Sedangkan perolehan RU II yakni remisi 1 bulan bagi 7 orang WB sehingga total jumlah RU yang diterima WB Lapas Tabanan sebanyak 175 orang.

Prawira berharap momentum pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh WB untuk terus aktif mengikuti pembinaan di dalam Lapas. “Selamat bagi seluruh WB penerima remisi. Semoga ini menjadi dorongan positif agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tutupnya.

Kontributor: Humas Lapas Kelas IIB Tabanan
Redpel Bali-Lombok: JR77

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *