Kediri ( aksennews.com ) —– Yayasan Korpri Kabupaten Kediri telah Meresmikan Klinik Pratama Rawat Jalan Husada Bhakti, yang merupakan fasilitas kesehatan terbaru untuk melayani masyarakat. Peresmian ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu. Melalui Fasilitas ini, Diharapkan bisa mendukung program kesejahteraan masyarakat yang telah digagas Bupati Kediri.
Klinik ini telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) 2307250078329 sejak 7 Agustus 2025 lalu, sehingga resmi terdaftar milik Yayasan Korpri Kabupaten Kediri.
Klinik ini berfokus pada tiga layanan utama:
- Pelayanan Rawat Jalan: perawatan luka, cek gula darah, cek asam urat, cek kolesterol, pelayanan KIA-KB, Homecare, hingga Nebulizer (uap).
- Pelayanan Gigi: pemeriksaan dan tindakan dasar kesehatan gigi.
- Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam: pelayanan cepat tanggap untuk kondisi darurat medis.
Mohammad Solikin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri menegaskan keberadaan klinik ini menjadi wujud nyata implementasi dari program Bupati Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat, sehingga menempatkan kesehatan sebagai prioritas utamanya dengan tetap memperhatikan tenaga medis yang profesional dan fasilitasnya. Melalui kesehatan inilah, masyarakat akan lebih produktif dan sejahtera.
“Bupati Kediri menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat dimulai dari kesehatan. Klinik Husada Bhakti hadir untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh layanan medis yang cepat, profesional, dan terjangkau,” ungkapnya.