Bojonegoro (aksennews.com)— Untuk melaksanakan Operasi Gempur Rokok llegal, Satpol PP Bojonegoro telah membentuk Tim Satgas Gabungan sebagai komitmen untuk menangani maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT). Pada Kamis (21/8/2025), Tim Satgas Gabungan melakukan razia di wilayah Kecamatan Kepohbaru.
Dalam kegiatan ini, Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro Yoppy Rahmat Wijaya, menyatakan kegiatan operasi rokok ilegal ini telah digelar untuk yang kedua kalinya pada tahun 2025, dimana sebelumnya operasi telah digelar di Kecamatan Sumberrejo.
“Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal (rokok ilegal) kami awali di Kecamatan Sumberrejo. Yang kedua hari ini di Kecamatan Kepohbaru dari total 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi gempur rokok ilegal ini akan terus dilakukan di seluruh pelosok Desa hingga Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian dan tentunya ada konsekuensi hukum jika melakukan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.
Dari Bea Cukai Bojonegoro melalui bidang kehumasan, Dani, memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro.
“Bea Cukai akan terus menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok llegal di Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.
Bea Cukai juga mengajak masyarakat, mulai level pelaku usaha, distributor, hingga jasa pengiriman untuk ikut memerangi rokok ilegal. Salah satunya dengan cara tidak memperjual belikan maupun mengedarkannya.
“Jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau Hubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di nomor 1500225”, pungkasnya.
Tim Satgas Gabungan tersebut terdiri antara lain Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer dan Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 30 personel gabungan ini terbagi menjadi dua tim yang menyisir 24 titik lokasi pasar desa yang berada di Kecamatan Kepohbaru dan juga pertokoan yang menjual rokok.