Tabanan ( Aksennews.com ) —– Jumat, 12 September 2025, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Pembebasan Lahan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang digelar bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali beserta jajaran.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara PLN dan Kanwil BPN Provinsi Bali yang mencakup beberapa ruang lingkup penting, yakni pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, serta penanganan permasalahan tanah PT. PLN (Persero).
Melalui sinergi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara ATR/BPN dan PLN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Provinsi Bali. Kantor BPN Kabupaten Tabanan memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan lahan yang dibutuhkan bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sehingga pelayanan publik di bidang energi dapat terus ditingkatkan secara andal dan berkelanjutan.
Redpel Aksennews: JR77