BG17 AKSENNEWS.COM

Kanwil Kementerian Hukum Bali Perkuat Sinergi Implementasi Kebijakan HAM Bersama Kemenko Kumham Imipas

8
×

Kanwil Kementerian Hukum Bali Perkuat Sinergi Implementasi Kebijakan HAM Bersama Kemenko Kumham Imipas

Share this article

DENPASAR ( Aksennews.com ) —– 26 November 2025. Dalam rangka memperkuat integrasi tugas dan pelaksanaan program di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali (Kanwil Kemenkum Bali) menjadi tuan rumah kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Koordinasi HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Darmawangsa ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi vertikal, khususnya dalam wilayah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun; Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang SDM dan Transformasi Digital, Supartono; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali (Kakanwil Dirjenim Bali), Parlindungan; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali (Kakanwil Dirjenpas Bali), Decky Nurmansyah; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali (Kakanwil Kemenkum Bali) yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU dan Umum), I Nengah Sukadana. Hadir pula perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM NTT serta pejabat manajerial dan nonmanajerial dari seluruh instansi terkait.

Sebagai instansi tuan rumah, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas kelembagaan terutama dalam penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Bali berperan sebagai titik temu komunikasi dan koordinasi strategis antarunit pelaksana teknis agar implementasi kebijakan nasional dapat dilaksanakan secara konsisten di daerah. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berbasis penghormatan terhadap HAM.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antar kementerian dan lembaga agar isu-isu HAM dapat diakomodasi melalui kebijakan yang seragam, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat. “Kemenko Kumham Imipas merupakan satu-satunya kementerian koordinator yang menaungi tiga kementerian di bawahnya: Kemenkum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas. Sinergi ini bukan hanya struktur birokrasi, tetapi mandat konstitusional untuk memastikan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM dilakukan secara sistematis,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan fungsi utama deputi yang meliputi sinkronisasi, pemantauan, evaluasi, perumusan kebijakan, hingga pelaporan pelaksanaan agenda pembangunan nasional di bidang HAM. Beliau juga mengingatkan kembali bahwa pemenuhan HAM harus menjadi landasan utama dalam pelayanan publik, termasuk terhadap Warga Binaan (WB). “Setiap narapidana memiliki hak dasar yang tidak dapat dipisahkan yaitu hak makan, hak atas layanan kesehatan, hak beristirahat, hak atas informasi, serta hak untuk didampingi secara hukum. HAM bukan isu baru bagi kita, tetapi tanggung jawab moral dan kelembagaan,” tegasnya.

Kanwil Kemenkum Bali berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan berbasis HAM di wilayah Bali dan regional terkait. Dengan sinergi yang semakin solid, implementasi kebijakan nasional dapat dijalankan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kontributor: Humas Kanwil Kemenkum Bali

Redpel Aksennews Bali-Lombok: JR77

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *