ASN (Aparatur Sipil Negara)BeritaBG17 AKSENNEWS.COMCatatan RedaksiKebijakan PendidikanPelayanan Pendidikan

Semakin Kuat Tembok Pertahanan SMAN 1 Ngadiluwih?

354
×

Semakin Kuat Tembok Pertahanan SMAN 1 Ngadiluwih?

Share this article

KEDIRI (aksennews.com) – Fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah melakukan kontrol sosial, termasuk mengawasi transparansi tata kelola pendidikan.

Namun, pengalaman pahit baru-baru ini dialami oleh tim redaksi kami saat bertamu ke SMAN 1 Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Niat tulus untuk melakukan tabayun atau klarifikasi terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai dugaan pungutan iuran kenaikan kelas, justru disambut dengan atmosfer yang jauh dari kesan edukatif.

Alih-alih mendapatkan jawaban substantif terkait dugaan pungutan tersebut, jurnalis kami justru dicecar dengan pertanyaan mengenai proposal dan company profile perusahaan media. Ada upaya penggiringan opini bahwa kedatangan pers harus selalu bermuara pada “kerjasama” (iklan/adv).

Ini adalah kekeliruan fatal dalam memahami kerja jurnalistik. Konfirmasi adalah upaya kami memenuhi hak jawab narasumber agar berita berimbang, bukan sedang mengajukan permohonan proyek.

Hal lain yang sangat disayangkan adalah pengondisian situasi di dalam ruangan. Kehadiran sejumlah oknum guru, satpam dan tenaga Tata Usaha (TU) yang mengerumuni jurnalis, serta ikut campur menjawab pertanyaan yang seharusnya menjadi wewenang Kepala Sekolah, menciptakan kesan intimidatif.

Pola komunikasi yang defensif dan cenderung “mengeroyok” ini seolah telah dipersiapkan untuk membungkam pertanyaan-pertanyaan kritis.

  • Catatan Kami: Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik. Membentengi diri dengan alasan administratif atau menawarkan “uang receh” berkedok kerjasama untuk meredam isu adalah penghinaan terhadap profesi jurnalis dan hak masyarakat untuk tahu.

Redaksi kami menegaskan bahwa kebenaran informasi mengenai beban biaya pendidikan bagi wali murid tidak bisa ditukar dengan nilai kontrak kerjasama manapun. Kami akan terus mengawal dugaan pungutan liar ini hingga mendapatkan jawaban yang transparan dari pihak berwenang, demi marwah pendidikan di Kabupaten Kediri yang bersih dari praktik maladministrasi.

Pengalaman ini dialami oleh wartawan media Aksennews.com dan Cokronews.com pada Jumat (23/1/2026) pagi di ruangan kantor guru SMAN 1 Ngadiluwih. Wartawan muda yang datang dengan niat baik sering kali ditanya dengan pertanyaan, “Apakah sudah membawa proposal?” “Apakah ada company profil perusahaan medianya?” — seolah-olah akses informasi hanya terbuka bagi kalangan tertentu.

Tangan tak sampai, hati tak akan tenang,” Saya merasa akses terhadap kepala sekolah satu ini sangat terbatas.

Tantangan semakin berat bagi wartawan dari media kami yang masih membangun jaringan. Kami sering dianggap tidak penting dan dipandang sebelah mata oleh kepala sekolah ini, yang justru lebih responsif terhadap permintaan klarifikasi di medsos.

Padahal, menurut kami, semua media memiliki tanggung jawab yang sama: menyampaikan informasi yang bermanfaat dan faktual bagi masyarakat.

Kapan perahu itu akan berlayar jika dayung tak pernah dikayuh?” pepatah ini menggambarkan sulitnya menjalankan tugas ketika para guru dan kepala sekolah SMAN 1 Ngadiluwih ini memilih diam.

Meski kami (wartawan) telah membawa identitas resmi, surat tugas, dan sertifikat kompetensi, stigma negatif masih sering melekat.

Apakah anggapan bahwa kami datang hanya untuk “uang rokok” atau “bensin”, padahal tidak semua demikian.

Banyak yang bekerja dengan integritas dan menjunjung etika profesi. “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” demikian pepatah yang menggambarkan dampak ulah segelintir oknum terhadap reputasi profesi wartawan.

Secara hukum, hak wartawan untuk mencari informasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menghalangi akses informasi merupakan pelanggaran hukum. Begitu pula dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan pejabat publik untuk transparan, kecuali terhadap informasi khusus (pribadi) yang memang membatasi.

Presiden ke 7, Ir. Joko Widodo pun pernah menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap media. Pejabat publik, kata beliau, tidak boleh alergi terhadap wartawan.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan mantan wakil ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, yang menilai bahwa sikap tertutup justru merusak kredibilitas pejabat di mata publik.

Ironisnya, meski beberapa daerah sekolah-sekolah pernah mendapat predikat “informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, kenyataannya masih banyak ruang informasi dari sekolah yang tertutup rapat.

Seperti orang yang “melek sebelah”, kepala sekolah hanya membuka satu mata — memberikan informasi setengah hati.

Tulisan ini bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan sebagai pengingat bahwa wartawan tidak datang untuk mencari-cari kesalahan.

Tugas kami adalah menyampaikan fakta secara berimbang agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh.

“Mari duduk bersama, buka data, dan saling memahami.”

“Buka lebar kedua matamu, jangan ‘melek sebelah‘. Wartawan dan kepala sekolah sama-sama punya tujuan: membangun kepercayaan publik. Kalau memang tidak ada yang perlu disembunyikan, kenapa takut bicara? Wartawan hanya konfirmasi, bukan ingin membuat drama bak film kartun Tom & Jerry. Kalau pun ada drama, itu nanti… beda orangnya.”

Penulis: Bimo Gunawan

Hadirkan berita akurat dan sensasional dalam setiap situasi, AKSENNEWS.com tetap berkomitmen menyajikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial Anda untuk terus mendukung jurnalisme kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *