Kediri ( aksennews.com )—- Pasca Operasi Patuh Semeru 2024 yang telah dilaksanakan selama dua minggu, di wiilayah hukum Polres Kediri Kota didapati hasil sebanyak 1.211 pelanggaran. Adapun pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
Kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. tercatat pelanggaran terbanyak adalah berkendara tidak memakai helm sebanyak 506 pelanggaran, disusul berkendara dibawah umur berjumlah 421 pelanggaran, menerobos rambu lalu lintas 234 pelanggaran, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek 42 pelanggaran.
“Setelah operasi patuh Semeru 2024, jumlah pelanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor. Kebanyakan pelanggar tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, dan pengendara yang masih berada dibawah umur,” kata Andhini kepada aksennews.com, Rabu (30/7).
AKP Andhini Puspa menambahkan untuk insiden lalu lintas berhasil turun 43% dari tahun sebelumnya, namun untuk totalitas korban cukup tinggi meningkat 100%, tercatat pada Tahun 2024 ada korban luka berat sebanyak dua orang.