Malang (aksennews.com)— Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mengajak kolaborasi lintas instansi di Provinsi Jawa Timur untuk bersama meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Penekanan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto usai Rapat Koordinasi Peningkatan IKP Jatim di Kota Malang, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan mengapa Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian prioritas Kemenkopolkam dalam peningkatan IKP di tahun 2025. Jawa Timur periode 2023 IKP berada di nomor 14 dan periode 2024 turun menjadi 33 dari 38 provinsi.
“Ini menjadi perhatian kita karena Jawa Timur kita anggap sebagai bagian yang bisa menjadi penggerak bagi pembangunan nasional. Mudah-mudahan dengan peran kehadiran Kemenkopolkam pada hari ini bisa membangun semangat bersama untuk menaikkan dan meningkatkan penilaian ke depan,” kata Marsda Eko Dono.
Marsekal bintang dua itu juga menjelaskan perlunya bagaimana membangun kompetensi wartawan. Selain itu, lanjut dia, bagaimana pemerintah bisa mengajak para pemangku kepentingan untuk membangun kebebasan pers dan perlindungan terhadap urusan pers.
“Semua yang dibahas (melalui rakor) ini sudah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kami memberikan saran dan rekomendasi bahwa kita semua sudah saatnya untuk membangun kemitraan lintas sektoral yang baik. Memiliki kepedulian untuk menyosialisasikan literasi tentang pers dan kebebasan pers kepada semua pihak,” jelasnya.
“Literasi tentang pers ini tidak bisa dibebankan hanya kepada kita para pemangku kepentingan. Teman-teman industri pers termasuk masyarakat dan publik juga harus paham tentang kebebasan pers dan berekspresi. Namun dalam menjalankan kebebasan ada yang harus diluruskan. Kami dari Kemenkopolkam, Pak Budi Gunawan (Menkopolkam) menyampaikan bahwa pers membangun dengan cara-cara yang lebih kondusif melalui proses mediasi sehingga kita tidak harus dikit-dikit penegakan hukum,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, jika proses media telah dilakukan dan jika ada benar-benar pelanggaran maka proses penegakan hukum harus tetap dilakukan. Ia mengajak insan pers di Jawa Timur bisa bersama membangun suatu ekosistem pers yang menjadi kewajiban dan keniscayaan dalam menjalankan Undang-undang kebebasan pers.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan turunnya IKP suatu daerah. “Apakah ada kasus-kasus yang terjadi kekerasan kepada insan pers. Atau tidak terbukanya pemerintah daerah terhadap informasi kepada pers. Dan yang paling penting adalah kesadaran bahwa pers adalah pilar demokrasi,” tegasnya.
Totok menambahkan bahwa tidak ada negara yang tidak mendukung kepada pers. “Kita tahu bahwa pers bekerja untuk kepentingan rakyat dan masyarakat. Maka kolaborasi harus terjalin dengan baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga ada suatu simbiosis mutualisme,” tuturnya.
Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani menambahkan, perlu adanya suatu perubahan melalui adanya penguatan regulasi dari kementerian teknis dalam hal ini Kementerian Komdigi. “Kami mencoba membuat suatu tata kelola, bagaimana kami mendorong teman-teman dinas di daerah mendata permasalahan di daerah agar tidak menjadi beban kepada pusat namun diselesaikan di tingkat daerah. Pembagian fungsi pusat dan daerah bisa dibantu teman-teman Dinas Kominfo yang memiliki tugas meningkatan kapasitas relasi terhadap media,” pungkasnya.