Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BG17 AKSENNEWS.COM

Pemkot Probolinggo dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Luncurkan Program “JUARA”

21
×

Pemkot Probolinggo dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Luncurkan Program “JUARA”

Share this article
Example 468x60

Probolinggo (aksennews.com) — Sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat kian erat. Selasa (29/7) siang, Wali Kota dr. Aminuddin bersama Kajari Dodik Hermawan, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN). Acara yang berlangsung di Aula Kejari ini juga dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema optimalisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta launching program inovatif Jaksa Peduli Aset Negara (JUARA).

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga camat se-Kota Probolinggo. Dalam sambutannya, Kajari Dodik Hermawan menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama strategis ini setelah beberapa kali tertunda.

Example 300x600

“Alhamdulillah akhirnya penandatanganan ini bisa terlaksana, karena kesibukan masing-masing jadi sempat tertunda. Terima kasih atas kepercayaan Bapak Wali Kota dan jajaran untuk bersinergi menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN. Perjanjian ini menjadi upaya nyata mendukung pembangunan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutur kajari.

Dodik juga menegaskan, pendampingan hukum oleh JPN bukanlah tameng untuk kebal hukum, tetapi sarana pencegahan agar potensi sengketa dan penyalahgunaan wewenang bisa diminimalisir. Pada kesempatan ini, ia memperkenalkan program JUARA (Jaksa Peduli Aset Negara) sebagai terobosan baru dalam penyelamatan dan pengamanan aset daerah.

“Melalui program JUARA, Kejaksaan siap membantu Pemkot Probolinggo dalam penataan dan penyelesaian permasalahan aset milik daerah, baik yang belum dikuasai, bersengketa, maupun bermasalah secara administrasi. Tujuannya agar aset daerah memiliki kepastian hukum dan bermanfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Dodik.

Sementara itu, Wali Kota Dokter Aminuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perangkat daerah sekaligus langkah preventif menghadapi kompleksitas pembangunan kota.

“Saya berharap dengan sinergi ini, setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih tenang dan fokus menjalankan program tanpa rasa khawatir berlebih. Komunikasi dan konsultasi dengan Kejaksaan harus terus dijaga, termasuk melalui forum-forum seperti FGD. Apalagi, banyak proyek strategis yang akan kita jalankan dan berpotensi melibatkan banyak pihak. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan keberhasilan pembangunan di Kota Probolinggo,” ungkap Wali Kota.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai komitmen bersama Pemkot Probolinggo dan Kejaksaan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan proaktif dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *