Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berantas Peredaran Rokok IlegalPemkot ProbolinggoSatlinmas Kota Probolinggo.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Probolinggo, Pemkot Gandeng Linmas

15
×

Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Probolinggo, Pemkot Gandeng Linmas

Share this article
Example 468x60

Probolinggo (aksennews.com) — Pemberantasan peredaran rokok illegal di Kota Probolinggo terus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Salah satunya melalui Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, yang melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Probolinggo. Kegiatan ini digelar di Aula Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa (29/7).

Sosialisasi ini menjadi komitmen bersama dalam penegakan hukum dan memberikan pemahaman kepada anggota Linmas terhadap dampak negatif peredaran rokok ilegal. Sebab, penerimaan negara dari sektor cukai terpengaruh dengan peredaran rokok ilegal tersebut.

Example 300x600

“Linmas ikut mendukung pemberantasan hukum bidang cukai di bawah koordinasi Bea dan Cukai. Kegiatan Linmas melindungi masyarakat dari gangguan yang disebabkan bencana dan trantibum. Peran Linmas sangat penting dan strategis dalam menjalankan tupoksinya,” jelas Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio.

Gempur rokok ilegal melalui operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai dilakukan sejak tahun 2018 hingga sekarang. Pada tahun 2025, kegiatan operasi rokok ilegal di Kota Probolinggo yang dilakukan Satpol PP, Bea Cukai dan instansi terkait berhasil mengamankan 8.658 barang rokok ilegal atau senilai Rp 12.945.130, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6 juta lebih.

Melalui sosialisasi ini, Pujo Agung Satrio menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman Linmas tentang definisi, manfaat, ciri-ciri, sanksi dan larangan terhadap ketentuan hukum peredaran rokok ilegal.

“Sekaligus untuk mendorong sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum rokok ilegal dengan pihak kepolisian dan Bea Cukai. Hasil dari sosialisasi, peserta bisa memahami ciri-ciri rokok ilegal mulai tidak dilekati pita cukai, dilekati tapi palsu atau rokok yang dijual lebih murah dari harga wajar,” tegas mantan Kepala Dinas Kominfo itu.

Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menyambut baik sosialisasi yang melibatkan Linmas. “Teman-teman kami harap kerja sama, koordinasi dan sinergi untuk turun ke lapangan bersama-sama. Mendeteksi dan mencegah rokok ilegal beredar di Kota Probolinggo,” katanya.

Anggota Linmas yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal telah dibekali beberapa informasi tentang ciri-ciri yang mudah dikenali. “Mudah-mudahan yang jadi harapan kita bersama bisa menekan peredaran rokok ilegal. Misalnya ada rokok yang dijual harganya murah banget, teman-teman di lapangan harus tahu. Segera laporkan. Jadi, tantangan ke depan teman-teman Linmas makin banyak dan harus siap turun ke lapangan,” harap wali kota.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai karena dari hasil kerja sama itu, Pemerintah Kota Probolinggo mendapatkan feedback yang luar biasa dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Seperti bisa mengcover UHC (Universal Health Coverage), di mana warga Kota Probolinggo dijamin kesehatannya melalui BPJS Kesehatan.

“Ini (DBHCHT) sangat penting. Termasuk kegiatan hari ini, 10 persen dana bagi hasil cukai, 10 persen diampu oleh Satpol PP untuk sosialisasi di bidang penegakan hukum,” imbuh Dokter Amin saat menjadi narasumber sosialisasi di Ruang Rapat Satpol PP.

Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, saat ditemui usai sosialisasi menyatakan, pihaknya selalu melaksanakan operasi di lapangan setiap hari, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat.

“Termasuk bekerja sama mengerahkan Satpol PP, Linmas bergerak bersama-sama di lapangan meminimalisir rokok ilegal di Kota Probolinggo supaya berkurang. Karena dampaknya parah sekali, penerimaan negara dari sektor cukai terus turun. Untuk itu, kami berupaya menekan peredaran rokok ilegal ini. Harapannya, masyarakat Probolinggo mengerti ya kalau rokok ilegal itu dilarang,” terang Rudie.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *