SIDOARJO, JATIM ( Aksennews.com ) —– Sinergi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Jawa Timur terus diperketat. Langkah nyata tersebut dibuktikan melalui pemusnahan massal 9.096.760 batang rokok ilegal yang dipusatkan di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Sidoarjo, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/6/2026) WIB.
Agenda besar ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, dan Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan. Selain dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo, aksi gempur rokok ilegal ini juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Timur (Jatim) serta Satpol PP dari lima wilayah operasional, yakni Surabaya, Mojokerto Kabupaten, Mojokerto Kota, dan Gresik.
Penyelenggaraan pemusnahan ini juga memotret dinamika tren peredaran rokok ilegal di lapangan yang terus bergerak fluktuatif.
Berdasarkan data akumulasi penindakan berkala, pada tahun 2023 petugas berhasil mengamankan sebanyak 17.800 batang, yang kemudian melonjak menjadi 271.800 batang di tahun 2024, dan menyentuh angka 551.000 batang pada tahun 2025. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026 berjalan, petugas gabungan dilaporkan sudah berhasil mengamankan 317.000 batang rokok ilegal di luar dari barang bukti akbar yang dimusnahkan hari ini. Dinamika ini menunjukkan bahwa para pelaku mulai menggunakan modus peredaran dan jaringan yang lebih canggih di tingkat eceran.
Meskipun memimpin jalannya acara dan mengapresiasi kehadiran seluruh dinas terkait, Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana secara terbuka melayangkan kritik tajam dan mengekspresikan kekecewaannya terhadap pola operasi di lapangan yang dinilai cenderung tebang pilih dan hanya menyasar masyarakat bawah.
“Jika memberantas janganlah masyarakat, rakyat kecil yang hanya menjual 5 sampai 10 pak langsung ditangkap. Kita harus bisa memanusiakan manusia, mereka juga butuh makan,” tegas Wabup Hj. Mimik Idayana.
“Ajak mereka, sosialisasikan, ini halal ini haram. Harus kita berani mensosialisasikan ini dilarang ini tidak dilarang, jangan asal menabrak-nabrak, karena saya tahu dan saya paham mereka tidak akan melangkah terlalu jauh apalagi menyalahi aturan,” tambah Mimik mengingatkan jajaran aparat pengamanan yang hadir.
Lebih lanjut, Wabup Mimik Idayana menekankan bahwa keberadaan SIHT Sidoarjo di Kecamatan Porong harus dioptimalkan oleh seluruh dinas terkait sebagai solusi strategis untuk memberikan ruang pembinaan bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) agar bisa diarahkan menuju usaha yang legal.
“SIHT merupakan solusi nyata yang dihadirkan pemerintah. Kehadiran banyak dinas di sini hari ini menegaskan satu hal: kita tidak main-main. Kita tidak hanya fokus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan ruang pembinaan melalui fasilitas SIHT agar mereka dapat berusaha secara legal, nyaman, dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Wabup Hj. Mimik Idayana.
Menyelaraskan arahan dari Wakil Bupati selaku otoritas tertinggi di lokasi, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, memaparkan laporan teknis bahwa jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut telah resmi memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Rudy Hery merincikan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya. Adapun estimasi nilai total barang hasil penindakan ini ditaksir mencapai sekitar Rp13,5 miIiar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp8,8 miiiar.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali dengan pembakaran bersama di kawasan SIHT Porong. Untuk pemusnahan secara total dan menyeluruh, seluruh barang bukti diangkut dan dihancurkan menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan milik PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi) di Ngoro, Mojokerto, hingga barang bukti tersebut dipastikan tidak lagi memiliki nilai ekonomis. ( Anis-Adv )











