Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUMPOLISIPolres Kediri

Polres Kediri Berhasil Tangkap Pria Asal Pare, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu

41
×

Polres Kediri Berhasil Tangkap Pria Asal Pare, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Share this article
Example 468x60

Kediri ( aksennews.com ) —- Pria berinisial WSP alias Bodot (38), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari keterangan SA (33) warga Kecamatan Pare.

Example 300x600

SA ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel.

“Ya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan pengembangan dari keterangan SA yang sebelumnya tertangkap. Terduga pelaku SA ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari WSP,”tutur AKP Sriati, Rabu (30/10/2024).

Terduga pelaku WSP ditangkap petugas dirumahnya. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 7 plastik dengan berat kotor sebesar 3,27 gram atau berat bersih 1,87 gram klip dalam kotak jam warna hitam.

Selain itu, 1 timbangan digital, 1 alat hisap sabu-sabu atau bong, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 serok plastik, dan 1 ponsel.

Menurutnya, WSP membeli sabu dari Mas RJ (belum tertangkap) sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta. Sabu itu dikirim diranjau di wilayah Badas.

“Terduga pelaku SA ini disuruh mengambil oleh WSP di wilayah Badas. Setelah itu SA menyerahkan dan membeli sabu ke WSP 2 gram dengan harga Rp1,8 juta,”terang Kasi Humas.

Disampaikan Kasi Humas, saat ini WSP alias Bodot dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku diduga terjerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ucap AKP Sriati.

Polres Kediri Berhasil Tangkap Pria Asal Pare, Diduga Mengedarkan Narkoba

Kediri ( aksennews.com ) —- Pria berinisial WSP alias Bodot (38), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari keterangan SA (33) warga Kecamatan Pare. SA ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel. “Ya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan pengembangan dari keterangan SA yang sebelumnya tertangkap. Terduga pelaku SA ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari WSP,”tutur AKP Sriati, Rabu (30/10/2024). Terduga pelaku WSP ditangkap petugas dirumahnya. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 7 plastik dengan berat kotor sebesar 3,27 gram atau berat bersih 1,87 gram klip dalam kotak jam warna hitam. Selain itu, 1 timbangan digital, 1 alat hisap sabu-sabu atau bong, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 serok plastik, dan 1 ponsel. Menurutnya, WSP membeli sabu dari Mas RJ (belum tertangkap) sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta. Sabu itu dikirim diranjau di wilayah Badas. “Terduga pelaku SA ini disuruh mengambil oleh WSP di wilayah Badas. Setelah itu SA menyerahkan dan membeli sabu ke WSP 2 gram dengan harga Rp1,8 juta,”terang Kasi Humas. Disampaikan Kasi Humas, saat ini WSP alias Bodot dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku diduga terjerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ucap AKP Sriati.

Kediri Berhasil Tangkap Pria Asal Pare, Diduga Mengedarkan Narkoba

Kediri ( aksennews.com ) —- Pria berinisial WSP alias Bodot (38), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari keterangan SA (33) warga Kecamatan Pare.

SA ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel.

“Ya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan pengembangan dari keterangan SA yang sebelumnya tertangkap. Terduga pelaku SA ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari WSP,”tutur AKP Sriati, Rabu (30/10/2024).

Terduga pelaku WSP ditangkap petugas dirumahnya. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 7 plastik dengan berat kotor sebesar 3,27 gram atau berat bersih 1,87 gram klip dalam kotak jam warna hitam.

Selain itu, 1 timbangan digital, 1 alat hisap sabu-sabu atau bong, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 serok plastik, dan 1 ponsel.

Menurutnya, WSP membeli sabu dari Mas RJ (belum tertangkap) sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta. Sabu itu dikirim diranjau di wilayah Badas.

“Terduga pelaku SA ini disuruh mengambil oleh WSP di wilayah Badas. Setelah itu SA menyerahkan dan membeli sabu ke WSP 2 gram dengan harga Rp1,8 juta,”terang Kasi Humas.

Disampaikan Kasi Humas, saat ini WSP alias Bodot dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku diduga terjerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ucap AKP Sriati.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *