Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMDinas Tenaga KerjaInternasionalNASIONALPekerja FormalPekerja InformalPekerja Migran Indonesia (PMI)PEMERINTAHPEMKAB KEDIRISumber Daya Manusia (SDM)

Ribuan Warga Kabupaten Kediri Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Berpesan Pakai Jalur Resmi

198
×

Ribuan Warga Kabupaten Kediri Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Berpesan Pakai Jalur Resmi

Share this article
Example 468x60

Kediri ( aksennews.com ) —– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat, sepanjang tahun 2024 lalu, sebanyak 1.607 warga Kabupaten Kediri bekerja keluar negeri atau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Angka tersebut didominasi perempuan dengan jumlah 1.118 orang dan laki-laki sebanyak 489 orang. Ribuan PMI asal Kabupaten Kediri tersebut, mayoritas memilih di tiga negara favorit yakni Taiwan, Hongkong dan Malaysia. Untuk yang bekerja di Taiwan sebanyak 647 orang, Hongkong 554 orang, dan Malaysia sebanyak 160 orang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Kediri Pramudianto mengatakan,”PMI asal Kabupaten Kediri untuk tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Jika tahun 2024 ada 1.607 orang, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1200 orang lebih atau naik sebanyak 400 orang. Alasan mereka memilih kerja di luar negeri karena peluang kerja di dalam negeri yang minim, selisih gaji yang cukup besar, dan perempuan lebih banyak peluang untuk bekerja di luar negeri,” katanya.

Example 300x600

Pramudianto menambahkan, para PMI yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja formal dan informal. Jika formal mereka bekerja di pabrik, sedang untuk yang informal mereka bekerja di rumah tangga. Terpisah, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Bupati Dhito) mengatakan, Pemkab Kediri melalui Disnaker, selalu mengedukasi dan melakukan sosialisasi pada masyarakat Kabupaten Kediri agar berangkat bekerja keluar negeri harus sesuai prosedur.

“Saya menghimbau pada masyarakat Kabupaten Kediri, agar sesuai jalur resmi, jika ingin bekerja ke luar negeri. Jangan menggunakan jalur yang gelap atau tidak resmi,” jelas Mas Bupati Dhito (panggilan akrabnya).

Kemudian, masyarakat juga tidak mudah tergiur tawaran dengan jalur yang tidak resmi. Untuk diketahui, Pemkab Kediri sepanjang 2024 telah memulangkan atau memfasilitasi PMI dengan jalur ilegal sebanyak 21 orang karena deportasi.(*JR77*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *