Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali.
Bangli ( aksennews.com ) —– Salah satu program prioritas Polres Bangli adalah pengaturan arus lalu lintas di jam-jam rawan dan padat arus lalu lintas pada pusat kegiatan masyarakat Bangli baik pada siang maupun malam hari.
Berdasarkan Sprin Kapolres Bangli, Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025, maka pada Selasa 25 Maret 2025, 4 (empat) personel Sat Samapta Polres Bangli menggelar Randis R4 sekaligus melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian lalu lintas kota Bangli.
Pada kegiatan pengaturan tersebut personel Samapta telah memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) sehingga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif tetap terjaga.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli, Iptu Anak Agung Gede Purwita, agar personel melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman dan nyaman.
“Raih Simpati, Hindari Antipati“
Salam Tri Brata.