Tabanan (Aksennews.com) —– Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., meresmikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan, bertempat di Jalan Kebo Iwa, Desa Bongan, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan. Prov. Bali, Rabu (30/04/2025) pagi WITA.
Peresmian Satpas Polres Tabanan ini juga dihadiri oleh, Ketua Bhayangkari Bali, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Bupati Tabanan, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tabanan dan Kapolres Tabanan beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP. Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H., mengawali kegiatan acara dengan memberikan sambutan secara singkat terkait awal mula pembangunan Satpas tersebut.
Rangkaian acara ditandai dengan Kapolda Bali Irjen Pol. Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., dengan menandatangani prasasti dan gunting pita di depan gedung Satpas dengan didampingi Ketua Bhayangkari Bali Ny. Didit Daniel Adityajaya dibuka secara resmi.
Selanjutnya Kapolda Bali meninjau ruangan demi ruangan Satpas Polres Tabanan yang baru, dengan didampingi oleh Ketua Bhayangkari Bali, Bupati Tabanan, Kapolres Tabanan, dan undangan lainnya, dengan dipandu oleh Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K.
Peresmian Satpas ini menandai peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi SIM di Polres Tabanan. Dengan adanya Satpas yang baru, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan mudah dalam mengurus SIM.
Kapolda Bali menekankan, dalam peresmian Satpas ini merupakan suatu komitmen Polda Bali untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi terciptanya pelayanan yang optimal yang mana masyarakat dapat membuat SIM maupun memperpanjang SIM dengan mudah untuk dimengerti serta cepat.
“Satpas yang baru ini diharapkan personel yang melaksanakan tugas agar menjaga fasilitas gedung dan yang terutama bekerjalah dengan maksimal dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali.
(Humas Polda Bali/Polres Tabanan/*JR77*)