Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KPKPemprov Jawa Timur

KPK dan Pemprov Jatim Dorong Perempuan Aktif Cegah Korupsi

47
×

KPK dan Pemprov Jatim Dorong Perempuan Aktif Cegah Korupsi

Share this article
Example 468x60

Surabaya (aksennews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendorong perempuan aktif mencegah korupsi dengan menggelar Pimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi, berlangsung di Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri peserta dari berbagai organisasi perempuan yang siap memperkuat perannya dalam upaya pencegahan korupsi dari lingkungan terkecil keluarga.

Example 300x600

Plh. Direktur III Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, mengapresiasi kehadiran aktif seluruh peserta. “Program ini di Jawa Timur merupakan yang kedua kalinya setelah di Sampang. Saya senang sekali semua peserta dapat hadir secara maksimal. Kami harap peserta yang hadir dapat menjadi support system baik bagi suami, keluarga maupun masyarakat sekitar khususnya dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam membentuk budaya antikorupsi. “Acara ini merupakan upaya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai penguatan peran perempuan dalam pencegahan korupsi dari lingkup terkecil yakni keluarga. Kami harap organisasi wanita yang hadir dapat menanamkan pada anggotanya menjadi agen perubahan untuk membangun Jawa Timur yang bebas korupsi,” katanya.

Qilda Fathiyah, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. “Sebagai istri, perempuan menjadi pengingat sekaligus penyeimbang dalam rumah tangga. Sebagai individu, ia punya kekuatan moral untuk menolak praktik koruptif. Dan sebagai bagian dari masyarakat, ia bisa menjadi agen perubahan yang menularkan nilai-nilai integritas,” jelasnya.

Qilda juga membeberkan data bahwa sejak tahun 2004 hingga Triwulan I 2025, tercatat 1.706 laki-laki dan 157 perempuan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Meski jumlahnya jauh lebih kecil, keterlibatan perempuan tetap menjadi perhatian serius, terlebih pelaku termuda tercatat adalah seorang perempuan berusia 23 tahun.

Dalam paparannya, Qilda menjelaskan bahwa penyebab seseorang terjerat kasus korupsi bukan hanya karena kesempatan, tetapi juga karena watak serakah, rendahnya moral dan integritas, hingga tekanan sosial dan kebutuhan ekonomi. Bahkan, beberapa pelaku tidak menyadari bahwa tindakan mereka tergolong korupsi karena kurangnya pemahaman.

Qilda menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. Gratifikasi bersifat tanam budi dan tidak ada kesepakatan, sedangkan suap dilakukan secara rahasia dengan kesepakatan dua pihak. Sementara pemerasan merupakan permintaan sepihak dari pejabat yang memanfaatkan kekuasaan secara memaksa.

Bimtek ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas perempuan sebagai aktor penting dalam membangun budaya antikorupsi. Dengan pengetahuan yang komprehensif dan pemahaman yang lebih tajam, perempuan diharapkan mampu menjadi pengawal moral yang kritis dan konsisten dalam menolak segala bentuk praktik koruptif, baik di dalam rumah maupun di ruang publik.

Melalui kegiatan ini, Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran serta masyarakat, khususnya perempuan, dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sebab, dalam perjuangan melawan korupsi, perempuan bukan hanya pendamping, tetapi pelopor perubahan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *