BG17 AKSENNEWS.COM

Ramp Check Angkutan Umum AKDP AKAP Jelang Nataru 2025–2026, Dishub Kota Kediri : Nihil Pelanggaran Berat

133
×

Ramp Check Angkutan Umum AKDP AKAP Jelang Nataru 2025–2026, Dishub Kota Kediri : Nihil Pelanggaran Berat

Share this article
Ramp check ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Polri, Denpom, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, serta Dinas Kesehatan. (Foto Bimo)

Kediri (aksennews.com) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan ‘Ramp Check’ pemeriksaan kelaikan operasional terhadap angkutan umum antar kota antar propinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Kota Kediri. Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin, (8/12/2025) pagi di Terminal Tamanan Tipe A Kota Kediri.

Ramp check ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Polri, Denpom, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, serta Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum dalam kondisi layak jalan selama masa libur panjang Nataru.

Lebih lanjut, pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan fungsi utama kendaraan, seperti sistem pengereman, klakson, wiper, lampu sein, perlengkapan keselamatan, hingga kelengkapan administrasi dan izin operasional.

“Selain memeriksa kelaikan operasional kendaraan, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kru angkutan umum untuk memastikan mereka dalam kondisi prima, dan kendaraan yang dibuat untuk membawa penumpang ini sesuai standarnya. Jadi semuanya harus lulus uji termasuk kir nya serta kenyamanan kendaraannya itu sendiri,” ujarnya.

Sejauh ini, Dishub Kota Kediri telah memeriksa sejumlah angkutan umum, baik AKDP maupun AKAP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kendaraan AKAP yang menyimpang dari trayek yang telah ditentukan.

Dari 13 bus yang terdiri dari armada AKDP dan AKAP yang diperiksa, petugas mendapati satu armada ditindak dengan tilang karena masa berlaku buku uji telah habis.

“Seumpama contohnya kalau ada masalah kendaraannya sangat tidak layak pasti akan kita berhentikan, tapi kalau masih ada kekurangan satu-dua saja, itu nanti kita himbau untuk segera diperbaiki. Sedangkan untuk pengendara ini ditemukan kurang sehat, kita akan berikan saran untuk segera istirahat atau mungkin bisa digantikan oleh supir cadangan,” imbuhnya.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan terhadap belasan kru angkutan umum menunjukkan hasil negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

Pada pemeriksaan kesehatan terhadap 21 sopir dan kru, petugas mendapati 11 orang mengalami tensi darah tinggi, 3 orang kolesterol tinggi, 3 orang kadar gula darah tinggi, serta 1 orang mengalami gangguan penglihatan (mata minus).

“Setelah tadi saya diperiksa kesehatan, cek urin dan juga cek gula darah, alhamdulilah dalam kondisi sehat dan aman,” ungkap Sami’un, salah satu Sopir Bis Bagong yang sudah lima tahun ikut PO. Bagong.

Untuk diketahui, Dishub Kota Kediri mengingatkan seluruh pengemudi dan kru angkutan umum untuk tetap menaati rambu lalu lintas serta peraturan yang berlaku demi menjaga keselamatan penumpang, khususnya pada momentum meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Nataru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *