BeritaBG17 AKSENNEWS.COMBidhumas Polda BaliPolda BaliProgram Jumat Curhat

Program Jumat Curhat: Ditresnarkoba Polda Bali memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan Hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

264
×

Program Jumat Curhat: Ditresnarkoba Polda Bali memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan Hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

Share this article

DENPASAR ( Aksennews.com ) —–Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience, Jumat (12/12/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat: Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan Hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Ditresnarkoba Polda Bali yang dihadiri oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I NYOMAN SEBUDI, S.E., S.H.; hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, I WAYAN SELAMET, S.Ag., M.Si., Kasubag Renmin Ditresnarkoba Polda Bali, Kepala Sekolah SMPN 1 Kuta Selatan beserta staff,  menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi Arahan tentang Langkah-Langkah Polda Bali dalam mencegah Generasi Gemilang Tanpa Narkoba sebagai berikut:
– langkah-langkah strategis Polda Bali dalam mewujudkan Generasi Gemilang Tanpa Narkoba, yang dilakukan secara preventif, preemtif, dan represif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat

1. Pencegahan (Preventif)
Polda Bali menekan potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini melalui:
– Sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, desa adat, dan tempat kerja
– Program Polisi Sahabat Pelajar & Mahasiswa
– Penyuluhan rutin oleh Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada keluarga dan tokoh masyarakat
– Kampanye hidup sehat, berprestasi, dan bebas narkoba

2. Pembinaan & Edukasi (Preemtif)
Upaya membentuk karakter generasi muda dilakukan dengan:
– Pembentukan Satgas Anti Narkoba di sekolah, kampus, dan desa
– Pembinaan remaja, pemuda, dan komunitas seni–olahraga
– Penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan
– Pelibatan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda

3. Penegakan Hukum Tegas (Represif)
Untuk memberikan efek jera:
– Pemberantasan jaringan pengedar dan bandar narkoba
– Operasi rutin dan pengungkapan kasus lintas wilayah
– Penindakan tegas sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait

4. Kolaborasi Lintas Sektor
Polda Bali tidak bekerja sendiri, tetapi bersinergi dengan:
– BNN Provinsi Bali
– Pemerintah daerah, sekolah, dan kampus
– Desa Adat dan Pecalang
– LSM, komunitas pemuda, serta media massa

5. Rehabilitasi & Pendekatan Humanis
Bagi korban penyalahgunaan narkoba:
– Mendorong rehabilitasi medis dan sosial
– Pendekatan restorative justice bagi pengguna (sesuai aturan)
– Pendampingan agar bisa kembali produktif dan berprestasi

Dengan demikian, Arahan tentang Langkah-Langkah Polda Bali dalam mencegah Generasi Gemilang Tanpa Narkoba.

Kontributor: Bidhumas Polda Bali

Redpel Aksennews Bali-Lombok: JR77

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *