BeritaKRIMINAL

Kedepankan Pendekatan Humanis Polsek Gurah Mitigasi Peredaran Petasan di Wonojoyo Kediri

272
×

Kedepankan Pendekatan Humanis Polsek Gurah Mitigasi Peredaran Petasan di Wonojoyo Kediri

Share this article

AKSENNEWS KEDIRI – Kepolisian Sektor (Polsek) Gurah berhasil melakukan langkah mitigasi peredaran petasan di wilayah Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

Langkah ini membuahkan hasil positif dengan diserahkannya ratusan selongsong petasan secara sukarela oleh pihak keluarga terduga pelaku kepada kepolisian, disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Operasi ini bukan sekedar penindakan hukum, melainkan bentuk keberhasilan sinergi antara kepolisian dengan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi SH., menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan di Dusun Aru-aru tersebut didasari oleh kesadaran warga setelah diberikan edukasi mendalam.

“Ini bukan penyitaan, melainkan penyerahan secara sukarela dari orang tua pelaku dengan disaksikan kepala desa. Kami juga melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama Kepala Desa, untuk berperan aktif menjaga dan melindungi warganya dari bahaya penggunaan petasan,” ujar Iptu Ardian Wahyudi.

Kapolsek menambahkan bahwa setelah mendapatkan pemahaman tersebut, masyarakat menjadi lebih terbuka dan proaktif memberikan informasi mengenai potensi bahaya petasan di lingkungan mereka.

Lebih lanjut, barang bukti yang diserahkan secara sukarela untuk diamankan di Mapolsek Gurah meliputi:

  • 200 buah selongsong ukuran kecil (diameter 10 cm).
  • 19 buah selongsong ukuran sedang (diameter 15 cm).
  • 3 buah selongsong ukuran besar (diameter 20 cm).

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial P (17) memproduksi selongsong tersebut secara mandiri untuk diperjualbelikan dengan harga variatif antara Rp1.500 hingga Rp10.000 per buah.

Mengingat terduga pelaku masih berusia 17 tahun, Polsek Gurah mengedepankan prosedur pembinaan dengan pendampingan ketat dari orang tua dan Kepala Desa Wonojoyo. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus edukasi tanpa mengabaikan hak-hak anak.

“Kami jumpai orang tuanya, kami berikan pemahaman, dan akhirnya orang tuanya menyerahkan barang tersebut dengan sukarela untuk diamankan. Fokus kami adalah keselamatan jiwa masyarakat,” imbuh Kapolsek.

Senada dengan pihak kepolisian, Kepala Desa Wonojoyo, membenarkan adanya penyerahan sejumlah bahan pendukung petasan tersebut. Pihak pemerintah desa mengapresiasi langkah cepat Polsek Gurah yang mengedepankan pembinaan daripada penindakan kaku.

Hingga berita ini tayang, situasi di wilayah hukum Polsek Gurah dilaporkan tetap aman dan kondusif. Kepolisian tidak pernah bosan-bosan untuk terus mengimbau warga agar tidak memproduksi atau bermain petasan demi menghindari risiko ledakan yang dapat membahayakan nyawa dan harta benda.

Penulis BG17 (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *