Adat dan BudayaBeritaBG17 AKSENNEWS.COM

Bagaimana Eksistensi Punguan Aritonang di Perantauan (Provinsi Bali)?

25
×

Bagaimana Eksistensi Punguan Aritonang di Perantauan (Provinsi Bali)?

Share this article

DENPASAR ( Aksennews.com ) —– Senin, 27 April 2026. Eksistensi Punguan Toga Aritonang (Ompusunggu, Rajagukguk, Simaremare), Boru, Bere/Ibebere di Provinsi Bali menunjukkan perkembangan yang sangat positif dan solid sebagai wadah pemersatu warga perantauan asal Sumatera Utara, khususnya bagi mereka yang menyandang marga Aritonang dan keturunannya.

Berikut adalah gambaran eksistensi mereka di Pulau Dewata:

1. Struktur dan Organisasi
Punguan ini telah berdiri cukup lama dan memiliki struktur organisasi yang rapi untuk menjangkau seluruh anggota yang tersebar di berbagai kabupaten di Bali (seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan sekitarnya). Organisasi ini berfungsi sebagai *”rumah kedua”* bagi para perantau untuk menjaga adat istiadat Batak tetap hidup meski jauh dari Bona Pasogit (kampung halaman).

2. Kegiatan Rutin dan Sosial
Eksistensi mereka terlihat nyata melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, di antaranya:

•  Pertemuan Arisan Bulanan: Menjadi sarana komunikasi rutin antar anggota untuk mempererat tali silaturahmi.

•  Kegiatan Sosial (Suka & Duka): Punguan hadir secara aktif saat ada anggota yang mengalami kemalangan (duka) maupun perayaan kebahagiaan (pernikahan, kelahiran, atau syukuran rumah baru).

•  Perayaan Natal dan Bona Taon: Acara besar tahunan ini biasanya digelar dengan meriah di Bali, sering kali melibatkan ratusan anggota untuk merayakan syukur awal tahun bersama.

3. Pengakuan dan Hubungan Eksternal
Punguan Aritonang di Bali juga memiliki eksistensi yang diakui oleh pemerintah daerah setempat. Pada awal tahun 2024, pengurus Punguan Toga Aritonang se-Bali tercatat melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat dan pejabat di Bali (seperti Ketua DPRD Badung) dalam rangka persiapan hari jadi ke 25 dan acara syukuran. Hal ini menunjukkan bahwa komunitas ini tidak hanya aktif secara internal, tetapi juga mampu berbaur dan berkontribusi dalam dinamika masyarakat di Bali.

4. Pelestarian Budaya Dalihan Na Tolu
Meski berada di lingkungan budaya Bali yang kental, Punguan Aritonang tetap konsisten menjalankan filosofi Dalihan Na Tolu (Somba Marhula-hula, Elek Marboru, Manat Mardongan Tubu). Hal ini membantu generasi muda marga Aritonang yang lahir dan besar di Bali agar tidak kehilangan identitas budaya dan silsilah (Tarombo) mereka.

Ringkasan:
Di tahun 2026 ini, Punguan Aritonang Provinsi Bali terus eksis sebagai salah satu paguyuban marga yang paling aktif. Mereka berhasil menyeimbangkan antara pelestarian adat Batak Toba dengan adaptasi terhadap budaya lokal Bali, sehingga menciptakan kerukunan yang harmonis di perantauan.

Redpel Aksennews Bali-Lombok: JR77

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *