Samarinda || AksenNews.com —Persatuan Jurnalis Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur di kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kapasitas jurnalis, termasuk dorongan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jurnalistik.
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si., menegaskan pemerintah terbuka terhadap kehadiran organisasi profesi seperti PJI sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
“Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi seluruh insan pers untuk berpedoman pada aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama dalam mendorong profesionalisme jurnalis.
“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Selain itu, Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta menjauhi konflik internal yang dapat melemahkan peran jurnalis di daerah.
Ia menegaskan organisasi profesi harus tetap netral dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis dengan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, PJI merupakan salah satu organisasi pers yang telah berdiri sejak 1998 dan turut terlibat dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.
“Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim,” ujar Bucek sapaan akrab Jerison.
Jerison juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus PJI Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menekankan pentingnya kembali menghidupkan program UKW sebagai standar peningkatan kompetensi jurnalis.
Menurutnya, saat ini banyak pihak yang terjun ke dunia jurnalistik tanpa pemahaman kode etik yang memadai, sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas profesi.
“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kompetensi melalui UKW juga diharapkan mampu menekan maraknya praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar.
“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” tambahnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu awal kolaborasi antara PJI Kaltim dan Diskominfo dalam meningkatkan kualitas jurnalis sekaligus memperkuat peran pers di Kalimantan Timur.











