Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMKapolsek Kuta SelatanPolresta DenpasarPolsek Kuta Selatan

Polsek Kuta Selatan Bersama Instansi Terkait Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Ungasan

3
×

Polsek Kuta Selatan Bersama Instansi Terkait Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Ungasan

Share this article
Example 468x60

Kuta Selatan (aksennews.com) —– Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bersama unsur TNI, perangkat desa, pecalang, linmas (perlindungan masyarakat), dan aparat adat melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Banjar Sari Karya, Desa Ungasan, Kecamatan Kutsel, Kabupaten Badung, pada Jumat (23/05/2025) sore.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Ungasan, AIPTU. I Ketut Nuada ini berlangsung mulai pukul 16.00 WITA dengan melibatkan total 10 personel gabungan. Sasaran pendataan dilakukan di kawasan bedeng proyek.

Example 300x600

Dalam pelaksanaan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 50 orang penduduk pendatang non permanen yang seluruhnya berasal dari luar Bali. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol maupun mencurigakan.

Kapolsek Kutsel, AKP. Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kutsel.

“Kegiatan pendataan ini rutin kami laksanakan bersama aparat desa, Babinsa (Bintara Pembina Desa), pecalang, dan linmas sebagai langkah deteksi dini serta pengawasan terhadap keberadaan penduduk pendatang di wilayah Kutsel. Tujuannya untuk memastikan administrasi kependudukan mereka tercatat dengan baik serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) agar segera mengurus ke Kantor Kelurahan setempat sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan demi kelancaran kegiatan bermasyarakat di lingkungan Desa Ungasan. (kts.33)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *