Kediri (cokronews.com) — Tim kuasa hukum ND, wartawan yang viral SMKN 1, mendatangi Polresta Kediri untuk meminta kejelasan perkembangan proses hukum klien mereka yang sudah dilaporkan sesuai dengan LP/B/102/VI/2025/SPKT/Polres Kota Kediri di Kota Kediri pada Senin, 23 Juni 2025.
Akhir Kristiono, ST. SH. MH.( c), mewakili Tim Kuasa Hukum ND menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Polresta Kediri untuk menanyakan hasil perkembangan penyidikan atas laporan kepolisian beberapa waktu lalu.
“Kami juga menanyakan sejauh mana proses temen-temen APH ini dalam menyikapi laporan yang sudah kita sampaikan tentang yang viralnya SMKN 1, baik secara lisan maupun bersurat permohonan SP2HP, ” tegasnya.
Tim Kuasa Hukum menghimbau agar masyarakat tidak memberikan berita hoaks dan memberikan kesempatan kepada Tim Kuasa Hukum untuk dapat memberikan penjelasan dan kabar yang sebenar-benarnya, dan menggarisbawahi bahwa perkara ini masih ditahap pelaporan dan belum diproses BAP hingga hari ini.
Sutrisno SH, MH, salah satu Tim Kuasa Hukum ND menilai lamban APH dalam proses tindaklanjut penanganan perkara. “APH sebaiknya segera menindaklanjuti sesuai dengan SOP penanganan perkara secara baik dan cepat. Mohon untuk segera dilakukan BAP terhadap pelapor dan meminta keterangan kepada Pelapor beserta saksi-saksinya dan dilanjutkan kepada pihak Terlapor. Kepada masyarakat luas harap bersabar dan kawal terus perkara ini, kami berada disini masih dalam pendampingan hukum terhadap proses laporan yang dilakukan saudara ND, hingga tuntas.” pungkasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Kediri, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., M.H., saat dikonfirmasi tidak sedang di ruangan kantornya.
“Mohon maaf belum bisa kasih konfirmasi, saya belum ada petunjuk dari Pimpinan,’ ucap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., M.H.saat memberikan konfirmasi lewat WhatsApp. (I. Tania)